
Kupang, inihari.co- Data perkembangan keuangan industri perbankan di Provinsi Nusa Tengara Timur (NTT) berdasarkan akumulasi perkembangan Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit dari jaringan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Provinsi NTT, menunjukan terjadi peningkatan walaupun berjalan ditengah pandemi covid saat ini.
Untuk diketahui, saat ini jaringan LJK di Provinsi NTT sebanyak 87 kantor yang terdiri dari 22 Bank (Daerah/Umum), 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan 52 Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
87 kantor jaringan LJK di Provinsi NTT itu antara lain, 1 kantor pusat (KP) Bank Pembangunan Daerah (BPD) beserta 23 kantor cabang (KC), 21 Bank Umum (BU) non KP beserta 36 KC, 12 KP Bank Perkreditan Rakyat (BPR) beserta 4 KC, 19 perusahaan pembiayaan dengan 78 jaringan kantor (JR), 23 perusahaan asuransi dengan 46 JR, 1 dana pensiun dengan 1 JR, 2 penjaminan dengan 2 JR, 2 perusahaan modal ventura dengan 12 JR, 2 pegadaian dengan 27 KC, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, PT Permodalan Nasional Madani, 1 BEI dengan 4 galeri investasi, serta 15 Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).
Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT – Setia Ariyanto dalam acara media gathering yang digelar Sabtu (20/11/2021) mengatakan, komposisi DPK perbankan di Provinsi NTT berdasarkan giro, tabungan dan deposito terus mengalami pertumbuhan, sejalan dengan komposisi kredit perbankan yang dihimpun berdasarkan peningkatan modal kerja, investasi dan konsumsi.
Setia Ariyanto juga menjelaskan tentang lima sektor yang paling berpengaruh dalam penyaluran kredit sesuai sektor ekonomi. Kelima sektor tersebut antara lain, penerima kredit bukan lapangan kerja, perdagangan besar dan eceran, pertanian serta perburuan dan kehutanan, konstruksi, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum.
Terkait implementasi program pemulihan ekonomi nasional di provinsi NTT, Setia Ariyanto mengaku, dilakukan melalui tiga hal, yakni melalui penyaluran uang negara – PT BPD NTT sebesar 200,78 miliar rupiah per 17 november 2021, subsidi bunga per 31 oktober untuk KUR senilai 52,70 miliar rupiah dan non-KUR senilai 4,57 miliar rupiah. Selain itu, juga melalui restrukturisasi kredit – outstanding dari BU non-BPD sebesar 3,18 trilliun rupiah, BPD sebesar 319 milliar rupiah, dan BPR sebesar 136 milliar rupiah.
“Sedangkan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan LJK, dilakukan dengan cara mendorong realisasi belanja pemerintah sebagai salah satu struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) utama di provinsi NTT, mendorong perbankan meningkatkan kredit maupun pembiayaan di sektor produktif yang masih menunjukkan pertumbuhan positif dan merupakan sektor prioritas,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan LJK, OJK juga akan meminta perbankan untuk tetap ekstra hati-hati karena tren rasio kredit bermasalah menunjukkan peningkatan.
“Perbankan kami himbau untuk lebih teliti dalam memberikan restrukturisasi kredit bagi debitur dan mulai membentuk pencadangan yang cukup sehingga terhindarkan dari potensi risiko negatif dikemudian hari,” tutupnya. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post