
Kupang, inihari.co- Agar bisa mendapat pelayanan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar – Alfred Djami Wila menghimbau masyarakat Kota Kupang yang kurang mampu wajib mendaftarkan diri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Sebelumnya, masyarakat juga dihimbau Alfred Djami Wila agar terlebih dahulu mendaftarkan diri secara mandiri di situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui link https://dtks.kemensos.go.id/ agar terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tidak lupa dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk mengakses link https://cekbansos.kemensos.go.id untuk informasi lebih lanjut.
Menurutnya, dengan terdata di DTKS maka masyarakat kurang mampu memiliki kesempatan sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP), maupun terintegrasi dengan PBI agar berkesempatan menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan.
Alfred Djami Wila dalam resesnya di Kelurahan Batuplat dan Kelurahan Naioni pada Senin, (15/11/2021), mengatakan bahwa saat ini sesuai data Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terdapat sekitar 130 ribu peserta PIB Jaminan Kesehatan di NTT yang telah dinonaktifkan dengan 8 ribu 7 ratusan di antaranya adalah warga Kota Kupang.
“Jadi untuk Kota Kupang itu ada 8 ribu 7 ratusan orang yang bantuannya sudah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Pemerintah Kota Kupang melalui Dinsos saat ini terus bekerja keras melakukan verifikasi ulang nama-nama yang dinonaktifkan tersebut,” katanya.
Berkat kerja keras Dinsos Kota Kupang dalam melakukan verifikasi ulang nama peserta PBI Jaminan Kesehatan yang sempat dinonaktifkan, Alfred Djami Wila mengaku, saat ini jumlah warga Kota Kupang yang belum terkonfirmasi menjadi seribuan orang dari sebelumnya sebanyak 8 ribu 7 ratusan orang.
“Yang tersisa seribuan itu masih menjadi pekerjaan rumah dari Dinsos,” katanya.
Dirinya berharap, dalam waktu dekat semua warga yang awalnya sudah menjadi peserta PIB Jaminan Kesehatan, bisa kembali terakomodir dan kembali bisa memanfaatkan kartu KIS mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sebagai peserta BPJS seperti sebelumnya.
Alfred Djami Wila juga menghimbau warga Kota Kupang, terlebih warga kurang mampu yang anaknya sedang duduk di bangku sekolah untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepala sekolah agar anaknya bisa dimasukan menjadi peserta BLT anak sekolah melalui program PIP.
“Seperti kita ketahui bahwa dulu sekitar tahun 2017 sempat terjadi di Kota Kupang bahwa hampir semua anak sekolah, bahkan anak dari keluarga yang mampu pun menjadi penerima bantuan PIP. Masa sekarang ada anak sekolah dari keluarga yang kurang mampu tidak mendapat bantuan tersebut. Itu tidak boleh terjadi. Pemerintah harus memperhatikannya secara baik. Orangtua murid juga harus pro aktif melakukan koordinasi dengan pihak sekolah,” tutupnya. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post