Kupang, inihari.co- Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) terus mendorong para petani di NTT untuk lebih berkembang demi peningkatan kesejahteraan dan ekonomi keluarga. Hal itu terlihat dari inovasi terbaru yang diciptakan berupa pemberian kredit tanpa bunga dari Bank NTT kepada para petani melalui program Kredit Merdeka.
Program kredit tersebut telah diluncurkan Bank NTT sebagai salah satu bentuk pemberdayaan bagi petani NTT; dan untuk penyaluran tahap awal telah dilakukan secara simbolis oleh Plt Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho kepada 10 orang petani di Desa Raknamo dalam bentuk buku tabungan.
Penyaluran Kredit Merdeka tahap pertama itu, dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2020, dan disaksikan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Bupati Kupang Korinus Masneno, Kepala OJK NTT Robert Sianipar dan Kepala BI NTT I Nyoman Atmaja.
Untuk diketahui, dalam penyaluran Kredit Merdeka kepada petani di Desa Raknamo, Bank NTT bekerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi NTT. Sementara 10 penerima Kredit Merdeka Bank NTT tersebut merupakan para petani yang tergabung dalam kelompok tani, yang kini sedang melaksanakan program Gubernur NTT yaitu TJPS alias Tanam Jagung Panen Sapi.
Dominggus Bira selaku penerima Kredit Merdeka, mengaku senang karena sudah bisa mendapatkan pinjaman bunga serta tanpa menyiapkan jaminan atau agunan.
Ia juga mengatakan, dengan pinjaman tersebut, dirinya sudah bisa mengembangkan usahanya untuk lebih baik demi peningkatan ekonomi keluarga.
Kredit Merdeka sendiri untuk dipahami adalah produk Bank NTT yang memang khusus ditujukan bagi pengusaha bidang usaha mikro kecil dan menengah termasuk petani, agar bebas merdeka dari bunga pinjaman, bebas merdeka dari rentenir dan bebas merdeka dari agunan. Syaratnya mudah, yaitu calon debitur hanya melampirkan foto-copy KTP dan Kartu Keluarga.
Sementara Kepala Cabang Bank NTT Oelamasi, Boy Nunuhitu mengatakan, pihaknya menargetkan lebih dari 50 petani dan peternak di Kabupaten Kupang akan menerima Kredit Merdeka. (HBN/Yantho)
Discussion about this post