• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Sabtu, Desember 9, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Sambut HUT ke 58, Bank NTT Gelar Aksi Sosial Berupa Pembagian Alat Kesehatan

michlaura by michlaura
in Kupang Metro, NTT Ini Hari
0
Sambut HUT ke 58, Bank NTT Gelar Aksi Sosial Berupa Pembagian Alat Kesehatan

Foto Bersama Usai Penyerahan Bantuan

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Foto Bersama Usai Penyerahan Bantuan (Foto: Istimewa)

Kupang, inihari.co- Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 58 pada 17 Jul 2020, Bank NTT menggelar sejumlah aksi sosial, seperti aksi donor darah darah dan pemberian bantuan CSR.

Sesuai rilis Bank NTT yang di terima media ini, Selasa, 30 Juni 2020, aksi sosial Bank NTT ini dimulai sejak 24 Juni 2020 dengan memberikan bantuan CSR kepada Rumah Sakit (RS) St Carrolus Boromeus dalam bentuk Alat Pelindung Diri berupa Masker dan Face Shield yang diharapkan dapat membantu para petugas medis untuk pelayanan dalam kondisi Pandemi covid-19. Terdapat 1.250 masker dan 25 Face Shield yang diberikan.

Selanjutnya CSR kedua pada 25 Juni 2020 yakni penyerahan kepada RSUD W.Z Johanes Kupang berupa 1.250 masker dan 25 face shield yang diserahkan Komisaris Independent Bank NTT didampingi Plt Direktur Utama dan Direktur Umum kepada Direktur Umur Prof. Dr. W.Z. Johannes beserta para Wakil Direktur.

Road show aksi sosial Bank NTT ke – 58 selanjutnya yaitu Aksi Donor Darah yang akan diadakan pada 3 Juli 2020 di kantor PMI Kupang.

Bank NTT juga akan berpartisipasi dalam CSR  Gerakan Kupang Hijau (GKH) yang merupakan program dari Pemerintah Kota Kupang, dengan menyumbang 5 pohon Trambesi, 5 pohon Ketapang Kencana dan 5 pohon Flamboyan (sepe).

Sementara itu, Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, usai menerima bantuan dari Bank NTT, mengatakan sangat berterima kasih kepada Bank NTT atas kepedulian dan partisipasinya dalam mendukung penanganan Covid-19 yang diwujudnyatakan melalui penyerahan bantuan tersebut. (NT.id/Yantho)

Implementasikan Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah Kota Kupang Permudah Sistem Perizinan Berusaha

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

“Gersang” Dispendukcapil, Pastikan Bayi Dapatkan Administrasi Kependudukan Sejak Lahir

Dispendukcapil Perluas Pelayanan, Dari Kerjasama Dengan Pertuni Hingga ke Lapas

Melalui “Goes To School”, Pemerintah Kota Kupang Berikan Hak E-KTP Bagi Pelajar Yang Memenuhi Syarat Usia

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Menelusuri Persoalan Tunjangan 3 Pimpinan dan 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Terjadi Perubahan, Ini Daftar Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 Yang Harus Diketahui

HMI: ART Pimpinan DPRD Kota Kupang 64 Juta Per Bulan Dinilai Tidak Rasional

Penanganan Sampah di Kelurahan Oebufu, Ramah Lingkungan dan Berbasis Masyarakat

PMKRI Minta APH Sikapi Temuan BPK Terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang

Post Views: 947
Advertisement Banner
Previous Post

Walikota Diminta Segera Tetapkan Sekda Definitif

Next Post

Bank NTT Sumbang 103 Kantong Darah ke PMI Kupang

michlaura

michlaura

Next Post
Bank NTT Sumbang 103 Kantong Darah ke PMI Kupang

Bank NTT Sumbang 103 Kantong Darah ke PMI Kupang

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

Implementasikan Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah Kota Kupang Permudah Sistem Perizinan Berusaha

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In