Ende, inihari.co- Akibat kondisi alam berupa stuktur tanah yang labil dan bergunung-gunung, disertai dengan curah hujan yang cukup tinggi, telah mempengaruhi waktu pengerjaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2019 di Kabupaten Ende, baik pekerjaan yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang maupun Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I oleh Dinas PUPR Provinsi NTT dan APBD II oleh Dinas PUPR Kabupaten Ende.
Khusus untuk pekerjaan tahun anggaran 2019 yang bersumber dari dana APBN yang dikelola BPJN X Kupang, sampai saat ini masih ada Sembilan proyek jalan dan jembatan yang belum selesai. Kesembilan proyek tersebut kini dikerjakan dengan menggunakan waktu denda selama 90 hari kalender terhitung sejak tanggal 01 Januari 2020.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah IV Flores, BPJN X Kupang, Herman Rohi, saat ditemui sejumlah wartawan Di Ende pada selasa, (25/02/2020) mengatakan, seluruh proyek tersebut saat ini memang belum ada yang PHO, namun tiga diantaranya sedang dalam proses untuk PHO. Sedangkan enam proyek lainnya masih dalam proses pengerjaan, bahkan ada yang sudah mencapai 98 persen.
Tiga paket yang kini dalam proses proses penyerahan tahap satu atau Profesional Head Over atau PHO itu antara lain, proyek Jembatan Loworia, Paket Jansen-Wolowaru dan Rekonstruksi Jalan Waerunu-Larantuka.
“Pada umumnya pekerjaan proyek yang mengalami keterlambatan ini diakibatkan kondisi alam berupa stuktur tanah yang labil dan bergunung-gunung, disertai dengan curah hujan yang cukup tinggi,” terangnya.
Sementara untuk proyek yang dibiayai APBD II, berdasarkan informasi Dinas PUPR Ende yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD beberapa pekan lalu, terungkap bahwa masih terdapat sedikitnya sembilan paket proyek tahun 2019 yang belum Selesai dikerjakan.
Ke sembilan proyek tersebut antara lain, Proyek Pembangunan Jalan Paralel Nangaba – Pemo – Maukaro (PT.YD), Proyek Paralel Pembangunan Jalan Orakose Pu,u Kungu – Malawaru (PT SAK), Proyek Paralel Maurole – Detukeli Pembangunan Jalan (PT.YD), Proyek Jalan Rate Laki – Bunggenda Anak Perusahaan (PT.YD) Kec. Detusoko, Jalan Diponegoro – Patimura dan Jalan Melati (PT.YD) dalam Kota Ende, Ruas Jalan di Kecamatan Ndori, Ruas Jalan Moni – Jopu, Bundaran Simpang Lima Ende dan Taman Renungan Bung Karno.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman (PUPR) Ende Frans Lewang yang hendak dikonfirmasi wartawan, sampai saat berita ini diturunkan, belum berhasil ditemui. (Yantho/ON)
Discussion about this post