
Kupang, inihari.co- Hingga awal Desember 2019, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah dicapai sebesar 80 persen dari total 1 trilyun 353 miliar rupiah yang ditargetkan.
Pencapaian itu berasal dari potensi pajak dan retribusi yang dikelola oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, melalui pengelolaan kekayaan daerah seperti sewa aset tanah dan bangunan, pajak rokok, pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik kendaraan bermotor serta retribusi.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Zeth Sony Libing di ruangannya, Kamis (05/12/2019).
Pencapaian itu berasal dari potensi pajak dan retribusi yang dikelola oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, melalui pengelolaan kekayaan daerah seperti Sewa Aset Tanah dan Bangunan, Pajak Rokok, Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bea Balik Kendaraan Bermotor serta Retribusi.
Menurutnya semua sumber dan potensi pajak tersebut jika dikelola dengan baik maka bisa memberi input atau pendapatan yang besar bagi daerah. Dirinya yakin, dengan pengelolaan yang baik maka target PAD 2019 bisa tercapai 100 persen di waktu yang tersisa ini.
“Untuk tahun 2020, target PAD yang ditetapkan nilainya lebih tinggi dari tahun 2019, nilainya mencapai 1 trilyun 573 miliar rupiah. Namun dengan pengelolaan sumber-sumber pajak dan retribusi, serta memaksimalkan potensi dan sumber-sumber baru, maka saya optimis target tersebut tetap dapat kami capai,” tegas Libing.
Ada sejumlah potensi pajak baru yang dikelola dan diyakini dapat memberi input yang besar bagi PAD daerah. Potensi dan sumber pajak baru itu diantaranya adalah Pengembangan Insenerator, Ekowisata, Hasil hutan bukan kayu (HHBK), Pengelolaan Garam, serta penambahan Sewa-Sewa Aset Tanah dan Bangunan Pada Pihak Ketiga.
Dikatakan, ada juga potensi lain yang terus mengalami perubahan dan peningkatan, yakni Pajak Kendaraan Bermotor Yang Baru. Pajak tersebut diakui Zeth Sony Libing, pertumbuhannya terus meningkat setiap tahun mencapai 12,5 persen.
“Pajak Kendaraan Bermotor tersebut adalah yang terbesar dalam menyumbang PAD bagi daerah. Sumbangsihnya bagi PAD NTT Itu mencapai 40 persen dari total pajak. Sehingga, dengan mengelola sumber-sumber baru ditambah dengan sumber yang sudah ada, sangat dipastikan dapat memenuhi target PAD yang sudah ditetapkan,” terangnya. (Yantho)
Discussion about this post