
Kupang, inihari.co- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan bagi para guru di provinsi berbasis kepulauan ini.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi V (Lima) DPRD Provinsi NTT, Mohammad Ansor, Senin (25/11/2019) bertepatan dengan peringatan Hari Guru tahun 2019.
Menurutnya, saat ini masih banyak guru honorer daerah yang belum mendapatkan honor secara wajar walaupun ada sudah lama mengabdi, terlebih yang wilayah pengabdiannya di desa-desa. Sedangkan mereka layak diberikan kompensasi dan penghargaan atas pengabdian yang diberikan untuk mencerdaskan generasi penerus Bangsa.
Dikatakan, banyak guru honor komite atau yayasan yang mendapatkan upah jasa yang sangat-sangat rendah. Sementara jika guru-guru ini tidak diberikan penghargaan dan kompensasi yang layak, maka dapat berdampak pada pemberian pendidikan yang tidak tuntas dan kurang berkualitas bagi para anak-anak didik.
Untuk itu, Ansor mengatakan, DPRD bersama Pemerintah Provinsi NTT akan terus berupaya dari waktu ke waktu untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama honor bagi guru komite atau yayasan dan guru kontrak atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di mana pun berada. “Mulai tahun 2019 ini akan dialokasikan honor dari Pemerintah Provinsi sebesar 300 hingga 400 ribu per bulan,” terangnya.
Sementara untuk guru-guru yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), dikatakan akan diberikan tunjangan Kesra dalam bentuk tunjangan kinerja (Tukin) sebesar 500 ribu per bulan bagi yang sudah memiliki sertifikasi. Bagi yang belum memiliki sertifikasi, akan diberikan sebesar 750 ribu per bulan.
“Sedangkan untuk guru PTT atau kontrak Provinsi honornya sudah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Upah itu diharapkan dapat sedikit membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan serta kesejahteraannya,” katanya.
Mohammad Ansor mengaku bahwa DPRD dan Pemerintah menyadari betul bahwa alokasi yang ada memang belum memuaskan para guru honor. Namun DPRD dan Pemerintah akan senantiasa berupaya untuk menyesuaikan lagi jika kondisi keuangan memungkinkan. (Yantho)
Discussion about this post