• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Nasional

PT. NK Kerjakan Proyek Tanpa Melapor ke Pemdes Setempat

michlaura by michlaura
11/10/2019
in Nasional, NTT Ini Hari
0
PT. NK Kerjakan Proyek Tanpa Melapor ke Pemdes Setempat

Kepala Desa Alas Selatan, Adam Fahik

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Kepala Desa Alas Selatan, Adam Fahik
Kepala Desa Alas Selatan, Adam Fahik

Malaka, inihari.co- Kepala Desa Alas Selatan, Adam Fahik mengaku bahwa dalam melakukan pekerjaan sarana penunjang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), PT (Pesero) Nindya Karya selaku kontraktor pelaksana lanjutan pekerjaan pembangunan tahap ketiga, tidak pernah sekalipun melaporkan tentang kegiatan proyek tesebut ke pihak desa selaku pemerintah di daerah.

Menurutnya, sejak proyek senilai Rp.93 milyar lebih itu dikerjakan, seluruh aparat Pemerintah Desa Alas Selatan termasuk Kepala Dusun (Kadus), tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan proyek tersebut. Sehingga, keberadaan pemerintah desa sebagai penanggungjawab daerah yang wajib mengetahui setiap kegiatan di wilayah desa Alas, telah diabaikan oleh PT Nindya Karya.

“Kami ini diperlakukan seakan tidak ada arti di mata mereka (PT Nindya Karya). Namun jika ada masalah apa-apa, sudah pasti kami selaku pemerintah desa yang harus turun tangan untuk menyelesaikan serta ikut bertangungjawab,” kata Adam, Kamis (10/10/2019).

Adam mengatakan, sejak Pemerintah Pusat membangun berbagai sarana dan prasaran di wilayah perbatasan Motamasin, mereka terlebih dahulu sudah mengsosialisasikan hal tersebut ke Desa sebelum Pekerjaan dimulai. “Kami selalu diinformasikan oleh pihak Kementerian, bahkan dilibatkan. Namun pada kegiatan tahap ketiga ini, walau telah berlangsung selama 3 bulan, kami tidak pernah diinformasikan oleh PT Nindya Karya. Tidak sama dengan tahap satu dan tahap 2 kemarin,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, pekerjaan lanjutan tahap ketiga yakni pembangunan fasiltas penunjang di Pintu Perbatasan Motamasin Kabupaten Malaka oleh PT Nindya Karya, kuat dugaan menggunakan material galian C Tanpa ijin alias Ilegal. (Baca: PT. NK Diduga Bangun PLBN Motamasin Pakai Material Galian C Ilegal)

Material galian C yang digunakan oleh PT Nindya Karya selaku kontraktor pelaksana, bukan material milik perusahaan yang memiliki ijin resmi dari pemerintah Kabupaten Malaka. (ON/Yantho)

Marthen Konay: Pihak Kalah Dalam Perkara Tanah Tidak Bisa Minta Bagi Jatah

DJP Tunjuk Delapan Perusahaan Pemungut PPN PMSE

Kota Kupang Jadi Pilot Project Program Langit Biru Pertamina di NTT

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa, Bank NTT Gelar Festival Desa Binaan

Forum Bikers Bersatu Morowali Utara dan Kupang Max Onwers Beri Bantuan Korban Badai Seroja

Gandeng UMKM Pemuda GMIT Horeb, Bank NTT Tempatkan Lopo “Dia Bisa” di Perumnas

Ahli Waris Dari Esau Bantah Pernyataan Kolloh Dan Samadara

Keturunan Kandung Victoria Anin, Samadara Dan Kolloh Angkat Bicara Soal Tanah Konay

Ditanya Maju Walikota 2024, Jonas Salean Mengaku Masih Fokus Sebagai Anggota DPRD

Jonas Salean Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

Pasca Putusan Bebas, Jonas Salean Semakin Dipercaya

Dinyatakan Tidak Bersalah, Jonas Salean Dibebaskan Dari Segala Tuntutan

Post Views: 478
Tags: galian CMalakaNindya KaryaNTTPLBNPos Lintas Batas Negara
Advertisement Banner
Previous Post

PT. NK Diduga Bangun PLBN Motamasin Pakai Material Galian C Ilegal

Next Post

Rehabilitasi Bendungan Haliwen Dipastikan Selesai Tepat Waktu

michlaura

michlaura

Next Post
Rehabilitasi Bendungan Haliwen Dipastikan Selesai Tepat Waktu

Rehabilitasi Bendungan Haliwen Dipastikan Selesai Tepat Waktu

Discussion about this post

Recommended

Orang Kepala Batu (OKB) Kota Kupang, Ancaman Terbesar Penyebar Corona

Liang Kubur Dipersiapkan Untuk Antisipasi Kebutuhan Mendadak

3 tahun ago
ASN Diingatkan Untuk Disiplin Waktu

Proses Mutasi Para Lurah Kembali Tertunda

5 tahun ago

Don't Miss

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023
Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

24/01/2023
Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

22/01/2023
Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In