• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Nasional

PT. NK Diduga Bangun PLBN Motamasin Pakai Material Galian C Ilegal

michlaura by michlaura
09/10/2019
in Nasional, NTT Ini Hari
0
PT. NK Diduga Bangun PLBN Motamasin Pakai Material Galian C Ilegal

PLNB Motamasin di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
PLNB Motamasin di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT
PLNB Motamasin di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT

Malaka, inihari.co- Pekerjaan lanjutan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin untuk tahap ketiga, yakni untuk bangunan fasilitas penunjang berupa pembangunan asrama (Mes) bagi pegawai Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), diduga sudah menggunakan material galian C Tanpa ijin alias ilegal.

PT (Persero) Nindya Karya selaku Kontraktor Pelaksana, dalam mengerjakan proyek senilai Rp.93 miliar tersebut, diduga menggunakan material galian C yang bukan berasal dari lokasi milik perusahaan yang berijin dari pemerintah Kabupaten Malaka.

Dugaan penggunaan material galian C ini mulai mencuat setelah perusahaan BUMN milik Negara itu tidak melibatkan pengusaha lokal dalam proyek tersebut.

Selain masalah penggunaan material galian C ilegal, sesuai informasi yang diterima dari warga di Dusun Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 09 Oktober 2019, bahwa ada juga masalah tanah stadion Kobalima yang masih berstatus tanah ulayat serta persoalan basecamp yang belum dimiliki proyek.

Warga mengatakan bahwa sebelumnya pada pekerjaan tahap pertama dan kedua, mereka selalu dilibatkan dalam pekerjaan, baik sebagai pekerja harian maupun pemasuk material. Namun pada tahap ketiga ini, PT Nindya Karya sudah tidak menggunakan jasa mereka lagi.

Dilansir dari Obor Nusantara, sementara Kepala Proyek PT. Nindya Karya di pintu Perbatasan Motamasin – Dony Prasetyo Kusuma yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa terkait ijin galian C, pihaknya sebelumnya sudah mengkonfirmasikan hal tersebut dengan suplier. “Menyangkut ijin galian C, kami sudah konfirmasi sebelumnya ke suplier terkait,” tegasnya singkat. (ON/Yantho)

Marthen Konay: Pihak Kalah Dalam Perkara Tanah Tidak Bisa Minta Bagi Jatah

DJP Tunjuk Delapan Perusahaan Pemungut PPN PMSE

Kota Kupang Jadi Pilot Project Program Langit Biru Pertamina di NTT

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa, Bank NTT Gelar Festival Desa Binaan

Forum Bikers Bersatu Morowali Utara dan Kupang Max Onwers Beri Bantuan Korban Badai Seroja

Gandeng UMKM Pemuda GMIT Horeb, Bank NTT Tempatkan Lopo “Dia Bisa” di Perumnas

Ahli Waris Dari Esau Bantah Pernyataan Kolloh Dan Samadara

Keturunan Kandung Victoria Anin, Samadara Dan Kolloh Angkat Bicara Soal Tanah Konay

Ditanya Maju Walikota 2024, Jonas Salean Mengaku Masih Fokus Sebagai Anggota DPRD

Jonas Salean Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

Pasca Putusan Bebas, Jonas Salean Semakin Dipercaya

Dinyatakan Tidak Bersalah, Jonas Salean Dibebaskan Dari Segala Tuntutan

Post Views: 1,018
Tags: Badan Nasional Pengelola PerbatasanBNPPMalakaNindya KaryaNTTNusa Tenggara TimurPLBNPos Lintas Batas Negara
Advertisement Banner
Previous Post

Sukseskan Program TMMD, Anggota Satgas Rela Lakukan Perjalanan Panjang

Next Post

PT. NK Kerjakan Proyek Tanpa Melapor ke Pemdes Setempat

michlaura

michlaura

Next Post
PT. NK Kerjakan Proyek Tanpa Melapor ke Pemdes Setempat

PT. NK Kerjakan Proyek Tanpa Melapor ke Pemdes Setempat

Discussion about this post

Recommended

Mahasiswa Muhammadiyah Kupang Segel Kampus

8 tahun ago
Mayoritas Fraksi Tolak Anggaran Untuk Metro TV

Mayoritas Fraksi Tolak Anggaran Untuk Metro TV

8 tahun ago

Don't Miss

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023
Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

24/01/2023
Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

22/01/2023
Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In