
Kupang, inihari.co- Walikota Kupang – Jefri Riwu Kore mengatakan, pasca berakhirnya masa jabatan penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang – Thomas Jansen Ga pada 17 Desember mendatang, maka Pemerintah Kota Kupang siap mengusulkan kembali namanya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Kota Kupang. Pengusulan itu dilakukan untuk mengisi lowongan jabatan Sekda karena belum ada pejabat definitif yang menggantikan.
“Keberadaan seorang Sekda sangat penting dalam sebuah pemerintahan. Sebab, Sekda memiliki peran strategis sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dan Ketua Tim Anggaran Daerah. Untuk itu, karena pemerintah belum mempersiapkan proses seleksi calon Sekda definitif untuk di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka Thomas Jansen Ga akan diusulkan kembali sebagai PLT Sekda,” kata Riwu Kore, Jumat (07/12/2018).
Sementara Penjabat Sekda Kota Kupang – Thomas Jansen Ga, menanggapi hal tersebut mengatakan, siap menjalankan semua tugas yang diberikan oleh kepada daerah kepadanya. “Sebagai staf, saya wajib mengikuti dan siap ditempatkan dimana saja sesuai perintah pimpinan dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Thomas Ga mengaku, saat ini pihaknya sementara mempersiapkan segala proses tahapan seleksi Sekda definitif, agar penempatan pejabat definitif untuk jabatan Sekda ini bisa dilakukan secepatnya. (Yantho)
Discussion about this post