
Kupang, inihari.co- Menyoroti masalah sampah di Kota Kupang yang hingga kini masih menjadi pengeluhan warga, Anggota DPRD Kota Kupang – Jemari Joseph Dogon menilai akibat dari pelayanan armada pengangkut sampah yang sering tidak melakukan pengangkutan secara cepat dan tepat waktu.
“Masalah sampah saat ini bukan didominasi oleh masyarakat yang membuang sampah sembarangan, namun akibat keterlambatan Dinas Kebersihan dalam melakukan pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” kata Dogon yang ditemui di kantor DPRD pada Kamis, 06 Desember 2018.
Selain sampah, menurut Dogon, Dinas Kebersihan juga perlu memperhatikan keberadaan pohon-pohon di tepi jalan untuk dilakukan pemangkasan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pohon tumbang di musim hujan dan menimpa pengguna jalan.
Terkait persoalan sampah, Anggota DPRD Kota Kupang – Merry Salouw juga mengusulkan agar Dinas Kebersihan membangun koordinasi dengan para Lurah. Tujuannya agar sampah yang ter- tumpuk di TPS bisa segera diberitahukan ke Dinas untuk diangkut.
Sementara anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kupang – Juvensius Tukang mengingatkan Dinas Kebersihan untuk tidak melakukan pekerjaan yang bukan kewajibannya. Pasalnya, ada mobil milik Dinas Kebersihan yang ikut mengangkut material tanah ke depan SMP Negeri 5 Kupang untuk membantu pengerjaan Koridor V. Sedangkan pekerjaan Koridor V merupakan tugas Dinas PUPR, dan telah dianggarkan dana 7,9 miliar rupiah untuk pekerjaan tersebut.
Menanggapi pernyataan Tukung, Kepala Dinas Kebersihan Kota Kupang – Obed Kadji mengatakan, pengangkutan tanah ke depan SMP Negeri 5 Kupang yang termasuk dalam wilayah pekerjaan Koridor V, hanya bertujuan untuk menyuburkan tanah di area tersebut sekaligus untuk menata Kota.
Sementara untuk memangkas pohon-pohon besar di sekitar wilayah Kota Kupang, menurut Obed perlu berkoordinasi dengan pemilik lahan agar ketika ditebang tidak menimbulkan persoalan baru. Sedangkan soal berkoordinasi dengan pihak kelurahan, diakui Obed selama ini sudah dilakukan.
“Koordinasi sudah kami lakukan, namun terkadang ada Lurah acuh tak acuh dengan persoalan sampah karena merasa bukan menjadi kewenangan dan tugas mereka,” terang Obed.
Untuk diketahui, dalam pembahasan Badan Anggaran untuk APBD murni tahun 2019, alokasi anggaran yang diberikan untuk Dinas kebersihan sebesar 36 miliar rupiah, terdiri dari belanja tidak langsung 10 miliar rupiah dan belanja langsung 26 miliar rupiah. (Yantho)
Discussion about this post