
Kupang, inihari.co- Untuk memenuhi hak anak dan ketahanan keluarga dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada Selasa (04/12/2018) menggelar kegiatan Pemberdayaan Bina Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (BKTKI).
Kegiatan tersebut digelar di Gereja GMIT Jemaat Baithel Kelurahan Naimata, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Asisten I Setda Kota Kupang – Yos Rera Beka dalam sambutannya mengatakan, kegiatan BKTKI dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan ketahanan keluarga dan memenuhi hak anak TKI dan meningkatkan kemandirian ekonomi TKI.
Menurutnya, selama ini kegiatan BKTKI lebih difokuskan pada pemberdayaan ekonomi, sedangkan untuk ketahanan keluarga dan pemenuhan hak anak masih kurang.
“TKI di luar negeri membawa dampak positif bagi perekonomian bangsa. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa penempatan TKI ke luar negeri banyak menimbulkan permasalahan. Salah satu permasalahan yang tak kalah penting adalah masalah keluarga yang ditinggalkan, sehingga perlu adanya pelatihan dan pemberian modal yang harus diberikan kepada para TKI agar bisa mengembangkan usaha di tanah kelahirannya,” katanya.
Sementara itu Kabid Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan di Luar Negeri pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Suhaeni mengatakan, semenjak tahun 2010 sampai 2018, pihaknya telah membentuk Pokja dan Bina Keluarga Tenaga Kerja Indonesia di 12 Provinsi se-Indonesia yang tersebar di 63 Kabupaten/Kota, salah satunya di Kota Kupang. Pokja dan BKTKI ini berfungsi untuk meningkatkan kemandirian ekonomi, ketahanan kelurahan dan pemenuhan kebutuhan anak para TKI. (Yantho)
Discussion about this post