
Kupang, inihari.co- Untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Kota Kupang, sejak Desember 2017, pemerintah Kota Kupang melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang telah membangun kerjasama dengan PDAM milik pemerintah Kabupaten Kupang.
Berdasarkan perjanjian kerjasama tersebut, PDAM Kabupaten Kupang kini sudah melakukan penambahan sambungan rumah (SR) dan perluasan jaringan perpipaan di wilayah Kota Kupang, sesuai klausul kerjasama yang disepakati. Hasil realisasi kerjasama tersebut juga terus dievaluasi secara rutin oleh kedua belah pihak setiap Enam bulan.
Kendati penambahan SR dan perluasan jaringan telah dilakukan PDAM Kabupeten Kupang di wipayah Kota Kupang, namun hal tersebut tidak serta merta bisa membantu warga Kota Kupang dalam hal pemenuhan air bersih. Sebab kesepakatan untuk menambah suplay air baku baru dari wilayah Kabupaten Kupang ke Kota Kupang oleh PDAM Kabupaten Kupang, sampai kini belum direalisasi. Sedangkan hal tersebut merupakan hal prinsip yang harus dipenuhi berdasarkan kesepakatan yang telah dibangun.
Penjabat Direktur Utama PDAM Kota Kupang – Romie Seran mengatakan, berdasarkan hasil evalusi tahap pertama pada Agustus lalu, PDAM Kabupaten Kupang beralasan bahwa belum menambah suplay air baku baru bagi Kota Kupang karena belum ada anggaran. Untuk itu, sesuai instruksi Walikota maka PDAM Kota Kupang telah bersurat ke Pemerintah Kabupaten Kupang agar segera memenuhi kewajiban itu. “Dalam waktu dekat pemerintah Kota Kupang juga akan menggelar rapat dengan pemerintah Kabupaten Kupang, untuk mempertegas efektivitas dari kerjasama yang telah dibangun,” katanya, Jumat (30/11/2018).
Terkait sumber air baku yang dikelola oleh PDAM Kota Kupang, sampai saat ini hanya sebanyak 14 sumur bor dan dua air permukaan, yakni air permukaan kali Dendeng dan mata air Oeba, serta pembelian air curah dari Bendungan Tilong lewat BLUD SPAM Provinsi NTT. Sumber-sumber air tersebut menurut Romie Seran, belum bisa mencukupi semua kebutuhan air bersih bagi warga Kota Kupang, karena kapasitas produksi air masih berkisar 135 liter per detik dengan jumlah pelanggan sudah mencapai 12 ribu sambungan rumah.
“Sampai kini PDAM Kota Kupang masih memberlakukan pelayanan bergilir bagi pelanggan. Hal itu membuktikan bahwa PDAM belum bisa mencukupi secara penuh kebutuhan air baku di Kota Kupang. Namun kami terus berupaya se-optimal mungkin, yakni dengan membangun komunikasi bersama BLUD SPAM Provinsi NTT untuk bisa meningkatkan suplay air dari Bendungan Tilong,” jelasnya sembari mengaku bahwa solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan air baku di Kota Kupang haruslah dengan menambah unit produksi air baku, baik itu bersumber dari air permukaan maupun sumur tanah dalam atau sumur bor. Namun untuk solusi terbaik dan jangka panjang, PDAM Kota Kupang masih pada impian agar pembangunan bendungan Kolhua bisa terwujud.
Akibat suplay air yang belum dapat mencukupi kebutuhan air bersih bagi pelanggan, Romie mengatakan, berpengaruh pada tunggakan iuran rekening air oleh pelanggan PDAM Kota Kupang. hingga kini, jumlah tunggakan oleh pelanggan sudah mencapai 3.631 penunggak.
Suplay atau kontinuitas dan kuantitas pengairan air masih menjadi persoalan inti yang berdampak signifikan pada penunggakan oleh sejumlah konsumen di beberapa lokasi. Selain itu, perbaikan jaringan karena kerusakan jalan juga mengakibatkan pelayanan menjadi terganggu, dan pelanggan merasa tidak disuplay air sehingga tidak mau membayar.
Tunggakan terbanyak berasal dari wilayah-wilayah yang jaringannya terkoneksi dengan air curah yang dibeli dari Tilong. Wilayah-wilayah itu antara lain, Oesapa, Lasiana, Tuak Daun Merah atau TDM.
“Namun terhadap pelanggan yang menunggak, kami akan tetap melakukan penagihan, sebab pada dasarnya para penunggak sudah disuplay air oleh PDAM. Proses penagihan akan dilakukan dalam tiga tahap, yakni melalui penagihan langsung kepada yang bersangkutan, memberikan surat teguran jika dalam masa waktu satu bulan pelanggan tetap tak mau membayar, memberikan surat jika jika setelah masa waktu satu bulan belum juga ditanggapi, dan melakukan pemutusan sambungan rumah di bulan ke tiga tak kunjung digubris.
Kami juga memberikan toleransi tambahan selama satu bulan bagi pelanggan yang menunggak lewat masa waktu tiga bulan, jika pelanggan sebenarnya memiliki etikad baik untuk membayar namun sedang dalam kesusahan finansial. Pelanggan juga diberikan kompensasi untuk mencicil, dan akan benar-benar dilakukan pemutusan jika sudah lewat bulan ke empat,” tegasnya. (Yantho)
Discussion about this post