• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Selasa, November 28, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Sat Pol PP Diminta Tertibkan Polisi Tidur Yang Dibangun Tanpa Izin

michlaura by michlaura
in Kupang Metro
0
Sat Pol PP Diminta Tertibkan Polisi Tidur Yang Dibangun Tanpa Izin

Ilustrasi Polisi Tidur Dari Bahan Kayu

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Ilustrasi Polisi Tidur Dari Bahan Kayu
Ilustrasi Polisi Tidur Dari Bahan Kayu

Kupang, inihari.co- Banyaknya “Polisi Tidur” yang dibangun oleh masyarakat Kota Kupang pada sejumlah jalan lingkungan, terlebih pada jalan hotmix yang baru saja dikerjakan pada tahun anggaran 2017, membuat pihak pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang merasa prihatin.

Pasalnya, pemasangan polisi tidur oleh warga sering dilakukan tanpa ijin resmi dari pihak berwenang, dan hasilnya juga menyebabkan kerusakan serta mengurangi usia jalan. (Baca Juga: BLUD SPAM Diminta Berkoordinasi Sebelum Lakukan Pemasangan Jaringan Perpipaan)

Akibat kebiasaan warga membuat polisi tidur tanpa ijin tersebut membuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kupang, Deddy Fantu akhirnya mengambil sikap tegas.

Deddy Fantu yang ditemui diruangannya pada Senin siang (20/11/2017), melalui media ini meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang untuk segera melakukan penertiban seluruh polisi tidur yang ada di Kota Kupang.

Deddy mengatakan, polisi tidur yang dibuat warga telah membuat jalan yang sudah dikerjakan dengan baik oleh Dinas PUPR menjadi rusak. Terlebih polisi tidur yang berbahan kayu, dinilai sangat berpengaruh pada pengurangan usia jalan.

“Polisi tidur yang terbuat dari kayu, tentunya ditanam dengan cara dipaku. Sedangkan pada jalan baru, aspal membutuhkan waktu selama Enam Bulan untuk menjadi keras. Dengan ditancap paku, bagian aspal menjadi berlubang dan mudah terserap air. Air yang masuk kedalam lubang akan mempengaruhi kualitas aspal, sehingga jalan yang awalnya baik akan mudah rusak dan berlubang,” jelasnya.

Salah satu lokasi yang banyak terdapat polisi tidur kayu di Kota Kupang adalah di Jalan Damai Kelurahan Oebufu. Di jalan dengan panjang sekitar 400 Meter tersebut, terdapat sekitar belasan buah polisi tidur yang berbahan kayu.

Oleh sebab itu, Deddy berharap agar Sat Pol PP Kota Kupang dibawah pimpinan Thomas Dagang bisa bertindak cepat melakukan penertiban polisi tidur di jalan-jalan lingkungan di Kota Kupang, termasuk di wilayah Oebufu agar jalan Hotmix yang sudah dikerjakan bisa bertahan lama.

“Saya juga menghimbau masyarakat untuk sadar dan mau ikut berpartisipasi memelihara usia jalan lingkungan, dengan tidak lagi membuat polisi tidur semaunya. Sebab dengan begitu, masyarakat juga ikut menyukseskan program pemerintah dalam pemenuhan palayanan infrastruktur di Kota Kupang,” imbuhnya. (Yantho)

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Menelusuri Persoalan Tunjangan 3 Pimpinan dan 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Terjadi Perubahan, Ini Daftar Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 Yang Harus Diketahui

HMI: ART Pimpinan DPRD Kota Kupang 64 Juta Per Bulan Dinilai Tidak Rasional

Penanganan Sampah di Kelurahan Oebufu, Ramah Lingkungan dan Berbasis Masyarakat

PMKRI Minta APH Sikapi Temuan BPK Terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang

Penganggaran Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Disoroti Pemprov NTT

Alfred Djami Wila Minta Pemkot Kupang Segera Atasi Kebakaran di TPA Alak

Tanpa Dasar Hukum, Penetapan Besaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang Berindikasi Korupsi

Temuan BPK, Besaran Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Ditetapkan Tanpa Dasar Hukum

Harapan Terwujud, Duplikat Jembatan Liliba Akhirnya Dibangun

Rayakan Hari Puncak HMN ke-59, Presiden Ajak Wujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Post Views: 764
Advertisement Banner
Previous Post

Infrastruktur Menjadi Urat Nadi Perekonomian Daerah

Next Post

BLUD SPAM Diminta Berkoordinasi Sebelum Lakukan Pemasangan Jaringan Perpipaan

michlaura

michlaura

Next Post
Sat Pol PP Diminta Tertibkan Polisi Tidur Yang Dibangun Tanpa Izin

BLUD SPAM Diminta Berkoordinasi Sebelum Lakukan Pemasangan Jaringan Perpipaan

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Julie Sutrisno Laiskodat Bantu Gadis Asal Ende Lanjutkan Kuliah S2 di IPMI International School

Julie Sutrisno Laiskodat Bantu Gadis Asal Ende Lanjutkan Kuliah S2 di IPMI International School

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In