
Kupang, inihari.co- Pemerintah Kota Kupang tengah mempersiapkan acara pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kupang Terpilih periode 2017-2022. Persiapan yang dilakukan berkaitan dengan hal-hal teknis, termasuk pembagian undangan.
Saat ini undangan untuk acara pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang sudah disiapkan sebanyak 600 undangan. “600 undangan itu terdiri atas 200 undangan bagi lingkup Pemprov NTT dan 200 undangan bagi lingkup Pemkot Kupang. Sedangkan bagi Walikota dan Wakil Walikota terpilih, masing-masing diberikan 100 undangan untuk keluarga,” kata Asisten I Setda Kota Kupang, Yos Rera Beka, Senin (14/8).
Usai acara pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Rera Beka mengaku, akan ada pesta rakyat yang digelar di kantor Walikota Kupang. Alasannya karena rencana “Open house” di masing-masing rumah jabatan Walikota dan Wakil sudah dibatalkan, sehingga semua acara terfokus di kantor walikota.
Terkait pelaksanaan pelantikan Walikota Terpilih (Jefri Riwu Kore) dan Wakil Walikota Terpilih (Hermanus Man) yang direncanakan digelar tanggal 22 Agustus 2017 mendatang, hingga kini belum mendapat kepastian. Hal itu menurut Rera Beka, karena penetapan tanggal pelantikan merupakan kewenangan Gubernur NTT.
Lebih lanjut Rera Beka mengatakan, jika pelantikan Walikota dan Wakil Walikota dilakukan sesuai rencana pada tanggal 22 Agustus 2017 mendatang, maka sesuai jadwal pemkot juga akan menggelar acara penyerahan jabatan dari Pelaksana Harian (PLH) Walikota Bernadus Benu ke Walikota Definitif pada tanggal 25 Agustus 2017.
Usai menerima jabatan, Walikota dan Wakil Walikota Definitif juga dijadwalkan akan langsung melakukan pidato perdana di DPRD Kota Kupang pada hari yang sama. “Dalam pidato nantinya, Walikota Definitif akan memaparkan Visi serta Misi pembangunan di Kota Kupang yang akan dijalankannya bersama Wakil untuk Lima tahun yang akan datang,”terang Rera Beka. (Yantho)
Discussion about this post