
Kupang, inihari.co- Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah, hari ini menggelar acara peluncuran pekan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Acara tersebut digelar di halaman Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang tadi pagi, dihadiri Walikota Kupang Jonas Salean.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari dilakukannya pekan pelayanan PBB adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat sebagai wajib pajak dalam mendukung pembangunan di Kota Kupang.
Ia mengaku, pekan pelayanan tahun ini akan dilakukan selama Delapan hari, terhitung dimulai tanggal 5 Juli hingga 14 Juli 2017 mendatang. Lokasi pelayanan bertempat di Kantor Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang. “Target pekan pelayanan PBB tahun 2017 ini sebesar Tiga miliar 500 Juta Rupiah,” katanya, Rabu (05/07).
Jefri Pelt berharap, melalui pekan pelayanan PBB ini, para wajib pajak dapat secara sadar melakukan tugasnya membayar pajak bumi dan bangunan demi pembangunan infrastruktur dan peningkatan serta pemenuhan jaminan sosial masyarakat di Kota Kupang.
Sementara itu Walikota Kupang Jonas Salean dalam sambutannya mengatakan, total target pajak bumi dan bangunan di Kota Kupang tahun 2017 sebesar 14 Miliar Rupiah. Target tersebut dinilai masih kecil jika dibandingkan dengan pembangunan yang ada saat ini di Kota Kupang.
Oleh sebab itu ia menghimbau, para ketua RT, Lurah, serta Camat harus membangun kerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk bersama-sama mengawasi para wajib pajak agar bisa melaksanakan kewajiban mereka dalam membayar pajak secara baik. “Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup pemerintah Kota Kupang wajib menunjukan bukti pembayaran pajak sebagai syarat penerimaan gaji pada bulan Agustus mendatang,” imbuhnya. (Yantho)
Discussion about this post