
Kupang, inihari.co – Walikota Kupang, Jonas Salean menegaskan pihaknya akan menertibkan semua kendaraan angkutan pedesaan yang parkir disepanjang jalan protokol seperti di Jalan Timor Raya dan jalan Soeharto, tepatnya di depan kampus lama Undana.
“Kami akan menertibkan semua angkutan pedesaan yang memarkirkan kendaraan dipinggir jalan protokol karena menggangu arus lalu lintas dalam kota,” kata Jonas Salean, Kamis 23 April 2015 di Kupang usai meresmikan pusat kuliner di sepanjang jalan Polisi Militer.
Menurut Jonas, kendaraan angkutan pedesaan yang biasanya memarkirkan kendaraan di titik-titik tertentu itu berasal dari wilayah Kabupaten Kupang yang suka membuat macet arus lalu lintas dalam Kota Kupang.
Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya melalui instansi terkait segera melakukan penertiban sehingga tidak lagi membuat macet arus lalu lintas dalam kota dengan mengaktifkan kembali terminal angkutan yang ada di Kelurahan Belo bagi angkutan pedesaan yang berasal dari Baun, Kabupaten Kupang.
Sementara untuk kendaraan yang berasal dari wilayah Oesao kabupaten Kupang, pemerintah kota Kupang akan mengarahkan untuk masuk ke terminal Oebobo. (andi)
Discussion about this post