Kupang,inihari.co – Sandro Wanggak, Pemimpin redaksi (Pemred) Weekly.net, media online di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, 19 April 2015 malam ditangkap aparat kepolisian resor (Polres) Lembata karena diduga terlibat kasus pengrusakan rumah warga.
“Kami tidak tahu, kalau yang ditangkap dalam kasus pelemparan rumah ada juga wartawan,” kata Kapolres Lembata Ajun Komisaris Besar Wrensi Nugroho yang dihubungi Tempo dari Kupang, Senin, 20 April 2015.
Namun, dia membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang terlibat kasus pengrusakan rumah di Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata. “Memang ada kasus pelemparan rumah itu. Wartawan mana dia,” tanya Wrensi.
Kasus ini, menurut dia, masih dalam proses penyelidikan, sehingga seluruh pelaku pelemparan rumah warga itu masih ditahan di Mapolres Lembata. “Semuanya masih ditahan,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan Sandro terlibat kasus pelemparan rumah bersama puluhan warga di desa itu karena dendam pribadi atas tersangka pembunuhan keluarganya.
Sandro diduga terbawa emosi atas kematian keluarganya Linus Notan yang dibunuh sekelompok orang. Salah satu tersangkanya yakni Stef Lodan yang rumahnya di rusak Sandro cs.
Sandro ditangkap di rumahnya di Desa Jontona bersama 14 pelaku lainnya dan digiring ke Mapolres Lembata. Kasus yang menimpa Sandro ini bukan yang pertama kalinya, sebelumnya dia juga dilaporkan keluarga tersangka pembunuhan Linus Notan atas kasus pencemaran nama baik. (Tempo.co)
Discussion about this post