
Kupang, inihari.co- Untuk menjadikan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Walikota Kupang, Jonas Salean minta Dinas Kesehatan Kota Kupang melakukan survey keseluruh Puskesmas di Kota Kupang.
“Survey Puskesmas perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik Puskesmas, karena kondisi fisik bangunan memiliki dampak langsung pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas,” kata Walikota Kupang, Jonas Salean, Selasa ( 17/3).
Menurut Walikota Jonas Salean, dengan adanya survey Puskesmas, maka Pemerintah dapat mengetahui secara persis kondisi bangunan, sehingga pembenahan dan pengembangan bisa dilakukan secara baik guna terwujudnya niat Pemerintah untuk menjadikan Puskesmas sebagai BLUD.
Selain kondisi fisik Puskesmas, Walikota Kupang, Jonas Salean juga mengatakan, penataan pelayanan dan adminsitrasi yang baik dari para tenaga medis juga sangat dibutuhkan dalam menentukan Puskesmas sebagai BLUD.
Khusus untuk tenaga adminsitrasi di Puskesmas, kata Walikota, sistem pengelolaannya harus diubah, yakni dengan menempatkan pegawai teknis di posisi tersebut. “Para tenaga medis tidak boleh lagi ditempatkan sebagai tenaga admistrasi, agar pelayanan kesehatan di Puskesmas bisa berjalan secara baik,” katanya.
Dirinya berharap, masa pendampingan BPKP untuk menjadikan Puskesmas sebagai BLUD yakni selama Dua tahun dapat berjalan secara baik, agar niat Pemerintah menjadikan Puskesmas sebagai BLUD juga dapat terwujud. (Yanto)