
Kupang, inihari.co- Guna meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya mengelola arsip atau dokumen aset daerah, Pemerintah Kota Kupang mengadakan sosialisasi kearsipan dan bimbingan teknologi aset daerah bagi pengelola arsip di semua Satuan Kerja Perangkat daerah dilingkup Pemerintah Kota Kupang.
“Sosialisasi dan penyuluhan tentang arsip daerah bagi para pimpinan SKPD sangatlah penting, mengingat Pemerintah Kota Kupang selama ini selalu gagal mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait arsip daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Ketua Panitia kegiatan penyuluhan kearsipan dan bimtek aset daerah, Blasius Ola.
Menurutnya, kegagalan Pemkot Kupang mencapai predikat WTP terkait arsip karena adanya permasalahan pengelolaan arsip aset, yang sebenarnya arsip tersebut menjadi sumber bukti informasi penting dalam menunjang pelaksanaan administrasi.
Diharapkan dengan adanya Bimtek kearsipan dapat melahirkan tenaga-tenaga ahli yang handal serta profesional dalam pelaksanaan pengelolaan arsip daerah, khususnya arsip aset.
Selain itu Blasius Ola menambahkan, arsip sebagai aset yang berharga juga membutuhkan tempat penyimpanan yang baik, agar kondisi dari arsip tersebut bisa tetap terjaga. “Adanya tenaga pengelola arsip yang profesioal, dan ditunjang dengan tempat penyimpanan arsip yang baik, maka mutu penyelenggaraan kearsipan di masing-masing SKPD akan semakin meningkat. Sehingga predikat WTP yang selama ini diperjuangkan, bisa tercapai,” tegasnya. (Yanto)
Discussion about this post