
Kupang, inihari.co- Dalam rangka mengawal hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Daerah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kupang ditingkat Kelurahan, Senin (16/03) sejumlah penyandang Disabilitas di Kota Kupang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang.
Kedatangan mereka di DPRD Kota Kupang untuk meminta Dewan agar memperhatikan anggaran bagi pengembangan karakter serta pendidikan bagi para penyandang disabilitas.
Kedatangan para penyandang disabilitas itu difasilitasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat, yang terdiri dari Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) Nusa Tenggara Timur serta Asosiasi Penyandang Disabilitas dan Handicap Internasional.
“Kedatangan para penyandang Disabilitas ke kantor Dewan untuk memperjuangkan hak mereka dalam mendapatkan pelayanan yang sama dengan orang lain, terutama pelayanan dibidang kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan,” kata Ketua Asosiasi Penyandang Disabilitas, Omri Neno .
Menurut Neno, para penyandang Disabilitas di Kota Kupang juga merupakan warga Kota Kupang yang memiliki hak yang sama dengan orang normal lainnya. Sehingga dalam menetapkan anggaran bagi Kota Kupang, DPRD bersama Pemerintah harus bisa memperhatikan anggaran bagi mereka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Melkianus Balle mengatakan, dewan hanya menjalankan fungsi pengawasan anggaran, sehingga terkait permintaan para penyandang Disabilitas untuk mendapatkan anggaran bagi pengembangan karakter dan pendidikan serta pelayanan kesejahteraan dan kesehatan, merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pengguna anggaran.
Hal yang sama juga dikatakan sekretaris Komisi II DPRD Kota Kupang, Daniel Hurek. yang mengatakan bahwa anggaran bagi penyandang Disabilitas untuk tahun anggaran 2016 sudah ada, namun terkait hak eksekusi anggaran merupakan hak dari eksekutif.
“Anggaran tahun 2016 untuk penyandang Disabilitas di Kota Kupang ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, yakni Dinas Sosial Kota Kupang,” kata Hurek. (Yanto)
Discussion about this post