
Kupang, inihari.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Hendrik Paut mengingatkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2014 yang belum diselesaikan, paling lambat 15 Maret 2015
“Pertanggungjawaban APBD 2014 merupakan komitmen bersama dalam rangka perbaikan kinerja. Untuk itu kepada para Asisten dan Staf ahli, saya minta untuk lakukan koordinasi dengan pimpinan SKPD terkait penyelesaian laporan paling lambat 15 Maret 2015 agar LKPJ dapat diserahkan kepada DPRD,” kata Paut di Oelamasi, Ibukota Kabupaten Kupang.
Menurut dia, semua lini di SKPD mulai dari pimpinan hingga staf harus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik termasuk laporan pertanggungjawaban APBD 2014.
Sementara itu terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2015 dilingkup Pemkab Kupang, mantan Kepala Dinas P dan K Kabupaten Timor Tengah Selatan itu meminta agar pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesegera mungkin sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengerjaan barang dan jasa harus dilakukan tepat waktu dan disertai dengan pegawasan sehingga menghasilkan kualitas kerja yang lebih baik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. ***
Discussion about this post