
Kupang, inihari.co – Ratusan masyarakat adat Amfoang yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, Rabu (4/2) hari ini mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur untuk menyampaikan aspirasi terkait keinginan membentuk Kabupaten sendiri, atau Daerah Otonomi Baru.
Pasalnya, wilayah Amfoang yang saat ini memiliki enam Kecamatan, 30 desa dan dua Kelurahan, serta memiliki luas wilayah 1.679,48 kilometer persegi dengan jumlah jiwa yang mencapai 52.000 ini sudah sepantasnya menjadi kabupaten sendiri.
“Wilayah Amfoang juga berbatasan langsung dengan Distrik Ambenu, Oecusi Timor Leste dan memiliki satu buah pulau yang berhadapan langsung dengan negara Timor Leste, yakni Pulau Batek,” kata ketua panitia pembentukan Kabupaten Amfoang, Luther Sol’Uf.
Kadatangan ratusan masyarakat adat Amfoang ke gedung dewan itu didampingi pejabat dari pemerintah Kabupaten Kupang dan Kepala Biro Tatapem Setda Nusa Tenggara Timur, Silvester Banfatin.
Di gedung dewan mereka menyampaikan surat aspirasi dan pernyataan sikap yang menginginkan pemekaran wilayah Amfoang menjadi kabupaten definitif.
Dihadapan pimpinan DPRD Nusa Tenggara Timur, ketua panitia pembentukan kabupaten Amfoang, Luther Sol’uf mengatakan, alasan masyarakat adat Amfoang untuk membentuk kabupaten sendiri adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu yang menginginkan kekuasaan.
Selain itu katanya, usulan pemekaran kabupaten Amfoang adalah untuk lebih mendekatkan pelayanan ke masyarakat karena selama ini wilayah Amfoang kurang diperhatikan oleh pemerintah induk, yakni pemerintah kabupaten Kupang.
Sementara ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Anwar Pua Geno menyatakan apresiasi kepada seluruh masyarakat adat Amfoang yang berkehendak dan memiliki niat baik untuk mendirikan kabupaten definitif.
Dewan secara kelembagaan mendukung usulan masyarakat adat Amfoang, namun harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepada panitia pembentukan Kabupaten Amfoang, Pua Geno menyarakan agar melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai regulasi sehingga Dewan dapat menindaklanjuti.
Sebelumnya, Kepala Biro Tatapem Setda Nusa Tenggara Timur, Silvester Banfatin mengatakan, pemekaran wilayah Amfoang menjadi Kabupaten sendiri merupakan kebutuhan riil untuk mendekatkan pelayanan, bukan untuk membagi-bagi kekuasaan.
Saat ini di Nusa Tenggara Timur sedikitnya sudah delapan wilayah yang ingin memekarkan menjadi kabupaten definitif, dan satu wilayah yang menginginkan menjadi provinsi, yakni provinsi Flores.(andi)
Discussion about this post