
Kupang,inihari.co-Memasuki musim tanam tahun 2015, sejumlah kelompok tani di Desa Tarus, Kecamatan Kupang Timur, kabupaten Kupang mulai mengeluhkan ketersediaan pupuk ditingkat pengecer. Padahal sebagian dari kelompok tani yang ada telah menyerahkan uang agar bisa mendapatkan pupuk.
“Saat ini stok pupuk Kaltim jenis urea dan NPK pelangi masih tersedia sekitar 788 ton, dan akan ditambah lagi sebanyak 990 ton,” kata Prasetya, staf pada PT Pupuk Kaltim cabang Nusa Tenggara Timur yang merupakan salah satu produsen pupuk di Nusa Tenggara Timur, Kamis (15/1).
Dengan demikian katanya, stok pupuk Kaltim untuk kedua jenis tersebut masih mencukupi untuk kebutuhan petani yang saat ini masih tersimpan di enam Gudang yang tersebar di Kota Kupang, Rote Ndao, Reo, Ruteng dan Ende yang dilayani oleh 10 distributor.
Dia menjelaskan, untuk mendapatkan pupuk, kelompok tani terlebih dahulu harus mengajukan Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok ke pengecer dan Dinas Pertanian kabupaten setempat sehingga pengecer bisa melayani sesuai kebutuhan.
Dijelaskannya juga, untuk distribusi pupuk hingga ke petani, distributor membeli dari produsen dan kemudian dibeli oleh pengecer dan kemudian dibeli oleh petani melalui kelompok dengan mengajukan Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok.
Sesuai surat keputusan Gubernur, harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi yakni, pupuk urea 90 ribu rupiah per karung ukuran 50 kilogram, dan 115 ribu rupiah untuk jenis NPK pelangi.
“Harga pupuk non subsidi jenis urea Rp250 ribu per karung ukuran 50 kg dan Rp550 ribu per karung ukuran 50 kg.” jelasnya. (JJ)
Discussion about this post