
Kupang,inihari.co – Satuan Tugas Human Trafficking Polda Nusa Tenggara Timur, Selasa 13 Januari 2015 berhasil meringkus enam calon tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Kupang yang akan dikirim ke Malaysia, melalui Bandara Udara El Tari Kupang.
Dalam razia itu, aparat satuan tugas Polda Nusa Tenggara Timur juga berhasil mengamankan Yunus Fatu yang bertindak sebagai perekrut terhadap keenam calon tenaga kerja Indonesia tersebut.
“Penangkapan terhadap enam calon tenaga kerja Indonesia bersama perekrutnya dilakukan berkat informasi dari masyarakat sekitar pukul 05.00 Wita saat hendak menumpang pesawat Lion Air di Bandara El Tari Kupang,” kata Kepala Polisi Nusa Tenggara Timur, Brigadir Jendral Endang Sunjaya.
Sementara Kepala Satuan Tugas Human Trafficking Polda Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim mengatakan, dari tangan tujuh orang yang diamankan, Polisi berhasil menyita satu paspor atas nama Yunus Fatu. Sementara enam calon tenaga kerja tidak dilengkapi dokumen resmi sebagai tenaga kerja keluar negeri.
Enam calon tenaga kerja Indonesia itu adalah, Maksi Sopa, Adiel Tui, Mesteryans Fatu, Yefta Fatu, Abraham Sepe, dan Daniel Sanga beserta Yunus Fatu yang bertindak sebagai perekrut.
“Saat ini keenam calon tenaga kerja dan perekrutnya sudah diamankan di Markas Polda untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Cecep Ibrahim. (JJ)
Discussion about this post