• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Selasa, November 28, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Sudah Ditangani KPK

michlaura by michlaura
in Hukrim
0
Pejabat Di Kupang Kembalikan Uang Hasil Korupsi 1,2 M

Ilustrasi Uang Korupsi

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Ilustrasi Uang Korupsi
Ilustrasi Uang Korupsi

KUPANG, Inihari.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Mangihut Sinaga menegaskan pihaknya tidak lagi menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) periode 2010, 2011, dan 2012 yang ditenggarai merugikan negara miliaran rupiah.

“Ketika KPK ke NTT beberapa bulan lalu, masalah dana bansos ini langsung diambil alih KPK sesuai kesepakatan dengan Kejagung, tujuannya untuk menghindari konflik kepentingan antara kejati dan pemda,” kata Mangihut kepada wartawan di Kupang, Senin (21/7).

Menurutnya, informasi yang beredar luas di masyarakat menyebutkan bahwa penyidik kejaksaan tidak berani mengungkap kasus dugaan korupsi dana bansos. “Itu tidak benar, kasus ini sudah ditangani KPK sejak bulan Mei 2014 lalu,” tuturnya.

Dia juga menyampaikan bahwa pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dana bansos tidak lagi menjadi kewenangan Kejati NTT, melainkan kewenangan penyidik KPK untuk menelusuri aliran dana yang digelontorkan Rp31,1 Miliar pada tahun 2010 dan bertmbah menjadi Rp, 42,8 miliar pada 2011dan Rp597,4 juta pada 2012.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, dana bansos yang diperuntukan kesejahteraan rakyat dalam bentuk bantuan sosial, dimemanfaatkan untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat seperti menyewa pesawat, helikopter, dan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Misalnya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT mengenai pendapatan dan belanja daerah Pemprov NTT 2010, menemukan terjadi ratusan transaksi yang tidak sesuai peruntukan dana bansos sebesar Rp607,3 juta. Dana tersebut dimanfaatkan untuk perjalanan dinas ke Jerman pada 25 Mei 2010 sebesar Rp166,4 juta, dan perjalanan dinas ke China pada 16 September 2010 sebesar Rp27,2 juta.

Selain itu, dana bansos juga digunakan menyewa pesawat terkait pelantikan bupati Flores Timur pada 27 Agustus 2010 sebesar 27,9 juta, dan pelantikan sekretaris Kabupaten Rote Ndao dan Sumba Timur pada 6 September 2010 sebesar Rp46 juta. Sedangkan sewa helikopter sebesar Rp14 juta ke Kabupaten Timor Tengah Utara pada 26 Juli 2010.

Selain itu, BPK juga menemukan Rp13,3 miliar pengelolaan dana bansos belum dipertanggungjawabkan. Adapun dana bansos yang disalurkan ke masyarakat berjumlah Rp6,5 miliar tidak didukung dokumen memadai.(Rm)

Menelusuri Persoalan Tunjangan 3 Pimpinan dan 37 Anggota DPRD Kota Kupang

HMI: ART Pimpinan DPRD Kota Kupang 64 Juta Per Bulan Dinilai Tidak Rasional

PMKRI Minta APH Sikapi Temuan BPK Terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang

Penganggaran Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Disoroti Pemprov NTT

Tanpa Dasar Hukum, Penetapan Besaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang Berindikasi Korupsi

Setahun Sudah Berperkara, Tanah Seluas 200 HA Akhirnya Dimenangkan Djibrael Langu Wila

Temuan BPK, Besaran Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Ditetapkan Tanpa Dasar Hukum

Buntut Dari Penolakan Sebagai Pemenang Tender, CV. Maharani Gugat Sejumlah Pihak

Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Prosedural, Direktur PT Omsa Medic Bajo Pra Peradilan Polres Manggarai Barat

Belum Bayar Kontraktor, Kuasa Hukum PT. Syarif Maju Karya Somasi PUPR

Tuntut Kapolres Nagekeo Dicopot Itu Berlebihan

Di Sabu Raijua, Foreder Bupati Aniaya Sopir Bupati

Post Views: 386
Advertisement Banner
Previous Post

Gara-Gara Tanah Dan Sepeda Motor, Dua Bupati Jadi Tersangka

Next Post

2014, Jasa Raharja Bayar Klaim Korban Kecelakaan Rp5,1 M

michlaura

michlaura

Next Post
2014, Jasa Raharja Bayar Klaim Korban Kecelakaan Rp5,1 M

2014, Jasa Raharja Bayar Klaim Korban Kecelakaan Rp5,1 M

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Julie Sutrisno Laiskodat Bantu Gadis Asal Ende Lanjutkan Kuliah S2 di IPMI International School

Julie Sutrisno Laiskodat Bantu Gadis Asal Ende Lanjutkan Kuliah S2 di IPMI International School

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In