KUPANG, Inihari.co – Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) diingatkan untuk mewaspadai peredaran bahan kebutuhan pokok yang sudah kadaluarsa terutama menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah mendatang.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan operasi terhadap barang yang beredar di daerah itu oleh tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan BPOM, beberapa pekan lalu dengan temuan barang kedaluarsa yang cukup banyak.
“Kami banyak menemukan barang kedaluarsa. Produk atau merek barang komsumsi yang berhasil diamankan oleh Disprindag terdapat sekitar 35 jenis produk makanan dan minuman yang kadaluarsa, bahkan ada indikasi menghilangkan label dari makanan kedaluarsa” kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinperindag Kota Kupang, Yesaya Taibenu, Jumat (19/7).
Menurutnya, tim terpadu dalam operasinya banyak menemukan makanan dan minuman kedarluasa. Produk makanan dan minum tersebut diantaranya mie rebus kari ayam, mie goreng rasa cabe ijo, pop mie ABC, mie gelas, kacang garuda, leo snack kentang,dan jenis manakan instan lainnya.
Sedangkan jenis minuman yang ditemukan kedaluarsa yakni columbia marie susu, susu omela, susu cap sapi, coca-coca, big cola, pulpy orens, milo saset, kopi saset kapal api pulus gula dan kopi, serta masih banyak produk lainnya diantaranya sambal botol, mentega, bubu tempung, bumbu nasi goreng, pewarna makanan, dan daun teh.
Yesaya, menyarankan agar masyarakat makin jeli dalam membeli barang yang beredar di pasaran, dengan teliti sebelum membeli, memperhatikan label dan masa kedaluarsa, pastikan produk jaminan mutu berstandar SNI dan membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan.
Sementara Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kupang, Ruth Laiskodat kepada wartawan kemarin, Kamis 17 Juli 2014 mengatakan, dua distributor kebutuhan bahan pokok di Kota Kupang yaitu, Toko Keagungan dan Akbar Jaya terindikasi melakukan penghilangan label makanan kedaluarsa dengan melakukan cap ulang.
“Kita berikan surat panggilan untuk pembinaan dan mengklarifikasi masalah tersebut tapi tidak datang,” ujar Ruth.
Sementara pemilik toko Keagungan yang dikonfirmasi Jaringnews.com tidak ingin memberikan komentar perihal bahan pokok kedalursa dan indikasi penghilangan label barang serta surat panggilan dari BPOM Kupang. (Rey)
Discussion about this post