
KUPANG, Inihari.co – Bupati Rote Ndao Nusa Tenggara Timur (NTT), Leonard Haning dan Ketua DPRD Cornelis Feoh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hibah tanah di Kabupaten Rote Ndao oleh Kejaksaan Negeri Ba’a atas petunjuk Kejaksaan Agung, Rabu 2 Juli 2014.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ba’a, Dipo Iqbal mengatakan, penetapan tersangka dua pejabat tersebut setelah Kejaksaan Tinggi NTT bersama Kejaksaan Negeri Ba’a, Rote Ndao, setelah menggelar kasus itu di Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.
Iqbal juga mengatakan, penetapan tersangka kepada kedua pejabat itu atas kasus hibah tanah yang terjadi sejak 2011 lalu naik dari penyelidikan ke penyidikan. Pentepan tersangka kasus tanah yang dihibahkan adalah milik Pemerintah Kabupaten Rote Ndao seluas 10 hektare di RT 01/RW 01 Dusun Sasonggodae, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain yang ditengarai merugikan negara Rp 229,1 juta.
Dia mengisahkan bahwa kasus itu berawal dari surat Bupati Leonard Haning kepada Ketua DPRD pada 4 Januari 2011 lalu yang isinya meminta persetujuan DPRD setempat tentang hibah tanah kepada mantan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao periode 2004/2009.
Surat itu dijawab Cornelis Feoh pada 8 Januari 2011 yang menyetujui pengalihan aset tersebutn, namun saat itu Cornelis mengingatkan bahwa pengalihan dapat dilakukan jika tidak melanggar aturan.
Namun tanah tersebut tetap dihibahkan kepada 29 mantan anggota DPRD dan 11 pejabat eselon II di Setda Kabupaten Rote Ndao termasuk Bupati Leonard Haning dan Wakil Bupati Marthen Luther Saek.
Tanah tersebut dibeli Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Rote Ndao, Christian Bire dari seorang warga bernama Yermias Bailao asal Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain seharga Rp 15 juta pada 29 Oktober 2010.
Saat disinggung mengenai proses lanjut dua pejabat tersebut, Iqbal menyampaikan setelah ditetapkan sebagai tersangka maka tahapan selanjutnya adalah dilakukan proses penyedikan. “Bupati Rote Ndao dan Ketua DPRD sudah tersangka jadi tahap selanjutnya kita lakukan penyedikan,” kata Iqbal.
Tetapi hingga saat ini, Bupati Rote Ndao, Leonard Haning belum dapat dikonfirmasi soal penetapan dirinya sebagai tersangka. (RM)
Discussion about this post