
KUPANG, Inihari.co – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat bicara dan meminta Bupati Sikka untuk memberikan tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Nita, pelaku pelecehan KM dan salah seorang guru berinisial LL yang mencabuli siswi di sekolah itu.
Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi D DPRD NTT yang membidangi Pendidikan, Angela Merci Piwung, di Kupang, Kamis (3/7) menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kedua oknum guru tersebut terhadap puluhan siswi di sekolah tersebut.
Menurutnya, tindakan kedua guru itu telah melewati batas kewajaran karena keduanya sebagai pendidik. “Sungguh memalukan dan di luar kewajaran. Guru yang semestinya menjadi panutan bisa bertindak seperti itu dan melakukan perbuatan yang memalukan terhadap siswa yang seharusnya dilindungi,” kata Merci.
Menurutnya, Bupati Sikka selaku pembina kepegawaian di daerah itu harus bertindak tegas dan jika perlu memecat oknum guru yang tidak bermoral tersebut, sehingga menjadi pelajaran bagi guru-guru yang lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi D, Tony Bengu, bahwa kedua guru tersebut tidak menjaga etika mereka sebagai pendidik. Sejatinya, mereka menjadi pelindung bagi para siswanya, bukan sebaliknya melakukan perbuatan yang memalukan seperti itu.
“Aneh, jika guru mencari tahu atau mengecek keperawanan seseorang dengan memasukan jarinya kedalam kemaluan siswinya. Itu bukan tugas guru apalagi guru laki-laki. Jika memang ada yang mencurigakan bisa meminta petugas medis atau rumah sakit,” katanya.
Dia menduga, baik kepala sekolah maupun guru bantunya mengidap penyakit aneh, sehingga bisa melakukan perbuatan itu dan tidak bisa menjaga anak didik mereka yang seharusnya mendapat bimbingan atau perlindungan.
Dia juga menyarankan Pemkab Sikka mencarikan lembaga yang berkompeten untuk mendampingi anak-anak yang diduga telah menjadi korban pelecehan seksual tersebut. “Paling tidak menyelamatkan mereka dari trauma dan rasa malu,” kata Tony.
Seperti diberitakan wartawan, sebelumnya 17 dari 40 siswi SMP Negeri 2 Nita-Kecamatan Nita Kabupaten Sikka yang menjadi korban pelecehan seksual melapor ke Polres Sikka pada Senin, (30/6) pagi, dalam perjalanan kasus ini ternyata KM menyebutkan bahwa guru LL ikut melakukan hubungan intim dengan siswi yang lain. (Mr)
Discussion about this post