
KUPANG, Inihari.co – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Salem kepada wartawan, mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama muslim diberi dispensasi jam masuk dan keluar kantor selama bulan Ramadan tahun 2014.
Menurut Salem, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya telah mengeluarkan keputusan resmi untuk memberikan dispensasi kepada PNS yang beragama Islam. “Dalam surat edaran gubernur, jam masuk kantor untuk PNS yang beragama Islam yakni pukul 08.00 Wita dari sebelumnya pukul 07.30 Wita. Sedangkan jam keluar kantor pukul 15.30 Wita dari jadwal resmi 16.00 Wita,” katanya.
Khusus untuk hari Jumat, lanjutnya, jam masuk kantor untuk PNS yang bergama Islam pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 16.00 Wita. Sedangkan PNS yang bukan beragama Islam pulangnya pukul 17.00 Wita.
Dia menjelaskan, selain mengatur tentang jam masuk dan pulang kantor, keputusan tersebut juga menyangkut pembatasan penyediaan snack pada saat rapat atau pertemuan di kantor-kantor pemerintah.
“Ini untuk meghormati saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa dan sebagai bentuk toleransi serta kebersamaan antarumat beragama di NTT,” paparnya.
Salah seorang PNS di lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Erwin menuturkan dirinya menyambut baik keputusan tersebut, sehingga PNS yang sedang menjalankan ibadah puasa memiliki waktu yang cukup untuk beribadah dan berkantor. “Ini juga sudah dilakukan setiap bulan ramadan,” kata Erwin. ***
Discussion about this post