KUPANG, Inihari.co – Dualisme kepemimpinan yang terjadi di lingkup Universitas PGRI Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Yayasan PGRI NTT. Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)Tingkat Fakultas Se-Universitas PGRI NTT.
Dalam pernyataan sikap yang diterima wartawan menyatakan menolak secara tidak hormat Anton Kato yang dilantik sebagai rektor periode 2014-2018 oleh Ketua Yayasan PGRI NTT, Soleman Raja dengan alasan bahwa rektor yang dilantik tersebut tidak terpilih melalui rapat senat Universitas PGRI NTT.
Selain itu, mereka juga melarang Yayasan PGRI NTT untuk tidak beraktifitas dilingkup Universitas PGRI NTT berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, UU Nomor 28 Tahun 2008 tentang Yayasan serta Peraturan Organisasi Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor 999/ORG/PB/XXI/2013 tentang badan pembina lembaga pendidikan PGRI.
Ketua BLM dan BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI NTT, Moses Kollo mengatakan, terkait beberapa persoalan tersebut pihaknya bersama pengurus BLM dan BEM fakultas lainnya, tetap mengakui dan menerima Samuel Haning sebagai rektor yang sah dan terpilih melalui rapat senat dan dilantik oleh YPLP PGRI Pusat.
Moses meminta kepada rektor terpilih dan sah, Samuel Haning untuk segera mengambil tindakan disiplin berat atau pemecatan terhadap oknum mahasiswa, pegawai, dan dosen yang terlibat dalam proses pelantikan Anton Kato sebagai rektor karena dinilai telah mengganggu kenyamanan proses belajar-mengajar dilingkup Universitas PGRI NTT.
Ia juga menghimbau agar seluruh mahasiswa tidak terprovokasi dan ditunggangi untuk melakukan aksi demo terkait dualisme kepemimpinan di Universitas tersebut. (Mr)
Discussion about this post