
KUPANG, Inihari.co– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan Rp.749.700.000 dana purna bhakti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk 55 orang dewan, sedangkan ketua DPRD dan tiga orang wakil ketua dianggarkan lebih berbeda dari anggota dewan lainnya.
“Dana jasa pengabdian atau dana purna bhakti untuk Ketua DPRD 18 juta sedangkan tiga orang wakil ketua DPRD sebanyak Rp.43.200.000. Sama dengan Rp 14 juta per orang wakil ketua. Jadi unsur pimpinan DPRD yang lebih besar,” kata Sekretaris Dewan Provinsi NTT, Thobias Ngongo Bulu, Kamis, (5/6).
Sedangkan 51 orang anggota dewan lainnya akan mendapat jasa pengabdian masing-masing sebesar Rp.13.400.000 atau secara keseluruhan sebanyak Rp.688.500.000. “Anggaran ini merupakan representasi yang dikali 6 gaji para anggota dewan,” jelas Thobias.
Dari keseluruhan gaji pokok dewan, representasinya berbeda-beda sesuai dengan jabatan dan gaji pokok dewan. “Kalau Ketua Dewan representasi jasa pengabdiannya Rp.3 juta di kali 6 sehingga akan diberikan Rp.18 juta, wakil ketua masing-masing Rp.2.400.000 di kali 6 juga sedangkan anggota dewan masing-masing Rp 2.250.000 di kali enam,” katanya.
Dikatakan Thobias bahwa dana Purna Bhakti itu bersumber dari APBD, sehingga bagi beberapa orang dewan yang dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) tetap mendapatkan jatahnya yang dihitung sesuai waktu pengabdiannya. (RM)
Discussion about this post