
Kota Kupang, Ini Hari– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud mengatakan, dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Kupang yang digelar hari Jumat (30/04/2014), semua anggota Banmus sepakat untuk menggelar Rapat Paripurna pembentukan Pansus pada tanggal Empat Juni mendatang.
Menurut tujuan pembentukan Pansus tersebut untuk mengusut persoalan Tenaga Honorer Kategori Dua, atau K2, dan masalah tunggakan terhadap pembayaran kontraktor yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum, atau PU kota kupang.
“Dalam pembentukan Pansus nanti, Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Kupang akan diberikan kewenangan untuk menginvestigasi persoalan Honorer K2. Sedangakan untuk persoalan tunggakan pembayaran terhadap para kontraktor, akan diberikan kewenangan pada Komisi B DPRD Kota Kupang”, Jelas Tellendmark Daud.
Dirinya menghimbau, untuk Komisi A dan Komisi C yang menginvestigasi persoalan Honorer K2, setelah pembentukan Pansus nantinya dapat bekerja secara cepat, karena hasil investigasi tersebut sangat dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS honorer K2 yang telah lulus. (Mich)
Discussion about this post