Kupang, inihari.co- Lurah Nunbaun Sabu, Rongsly Foeh meraih gelar tertinggi yaitu Paralegal Justice Award 2024 karena mendapatkan anugerah Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagadhita secara bersamaan dalam ajang Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024 yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI di Ballroom Bidakara Hotel – Jakarta, Sabtu (1/6/2024).
Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Kepala Desa atau Lurah yang berperan dalam penyelesaian sengketa di wilayahnya sehingga membuat keadaan desa damai, aman, tertib, dan sadar hukum. Selain itu, juga bentuk apresiasi karena telah menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan fokus terhadap kemudahan berinvestasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja melalui sumber daya alam dan kearifan lokal adat-istiadat setempat.
Penganugerahan ini juga merupakan langkah implementatif Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).
Lurah Nunbaun Sabu, Rongsly Foeh merupakan salah satu peserta Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024 yang mendaftar untuk mengikuti seleksi PJA. Dari total 1067 Pendaftar dari 34 Provinsi di Indonesia, Lurah Nunbaun Sabu, Rongsly Foeh dinyatakan lulus tahapan seleksi daerah bersama 792 Kades dan Lurah lainya dari seluruh Indonesia.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari keterwakilan BPHN Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kemudian melakukan seleksi, hasilnya diputuskan terdapat 300 Peserta yang berhak mewakili wilayahnya (desa atau kelurahannya) untuk ke Jakarta sebagai Peserta Paralegal Justice Award 2024.
Dari 300 Peserta yang tersisa, Lurah Nunbaun Sabu, Rongsly Foeh dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama 293 peserta dianugerahi penghargaan Non Litigation Peacemaker. Selain itu, dari 300 Peserta tersebut, dirinya bersama 49 peserta juga dianugerahi penghargaan Paralegal Justice Award.
Rongsly Foeh yang ditemui di Kupang, Jumat (07/06/2024), mengatakan bahwa semua penghargaan yang dianugerahi kepadanya didapat berkat campur tangan Tuhan dan dukungan seluruh warga Kelurahan Nunbaun Sabu. Dirinya hanya berusaha melayani dengan kerendahan hati, sehingga semua pencapaian ini adalah hadiah dari Tuhan dan seluruh masyarakat Nunbaun Sabu yang diberikan kepadanya.
Para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, remaja, tokoh agama, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna beserta seluruh masyarakat Nunbaun Sabu tanpa terkecuali menurut Rongsly sangat membantu terciptanya lingkungan yang sesuai dengan penghargaan yang didapat, sehingga dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih untuk itu.
Rongsly Foeh juga berterima kasih kepada Penjabat Walikota Kupang – Fahrensy Funay, Penjabat Sekda Kota Kupang – Abraham Manafe, para Asisten 1, 2 dan 3 Setda Kota Kupang, Camat Alak – Adi Palli, Kabag Hukum Setda kota Kupang, serta Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT yang telah begitu besar memberikan perhatian dan dorongan kepada dirinya dalam mengikuti kegiatan para legal Justice Award 2024.
Dirinya menceritakan, Kelurahan Nunbaun Sabu pada awalnya memiliki sejumlah persoalan yang cukup kompleks, baik terkait penggunaan fasilitas jalan tanpa izin saat pesta, ditambah dengan kebiasaan pesta hingga larut malam tanpa izin keramaian, persoalan pemeliharaan ternak babi di lingkungan pemukiman,.
“Namun saya bersyukur karena masyarakat Nunbaun Sabu bisa diajak bekerjasama ketika diberikan edukasi. Mereka dapat menerima dengan baik dan saling mendukung hal-hal baik yang menjadi tujuan bersama dalam kehidupan bersosial ketika hal-hal itu didiskusikan bersama dalam sejumlah pertemuan bernuansa kekeluargaan,” kata Rongsly.
Di segi pertumbuhan ekonomi masyarakat, Rongsly mengaku, dibantu Karang Taruna dan seluruh elemen masyarakat, telah berhasil menciptakan objek wisata lokal, yaitu jogging track di pesisir pantai Nunbaun Sabu, yang di mana bisa membantu menghidupkan para pelaku UMKM yang ada di Kelurahan Nunbaun Sabu, terlebih kuliner pangan lokal yang disediakan merupakan hasil barter atau jual-beli dari sesama warga Nunbaun Sabu.
“Saya juga selalu terbuka untuk membantu para pelaku usaha dalam hal pengurusan izin usaha; dan hal itu telah memberikan dampak positif dengan adanya hubungan timbal balik yang diberikan pelaku usaha dalam mendukung seluruh kegiatan masyarakat di Nunbaun Sabu,” ungkapnya.
Penghargaan yang kini didapat, diyakini Rongsly bisa memberikan motivasi bagi masyarakat bahwa apa yang telah dirintis dan dilakukan selama ini adalah baik adanya. Untuk itu dirinya berharap semua hal-hal baik yang telah tercipta dapat terus dijaga dan dipupuk demi keharmonisan dan kesejahteraan bersama seluruh masyarakat Kelurahan Nunbaun Sabu. (Yantho Sulabessy Gromang).
Discussion about this post