KPK Monitor Proyek Rekonstruksi Jalan Brigjen Imam Budiman di Kupang

banner 468x60

Kupang, inihari.co- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Brigjen Imam Budiman, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (19/05/2026).

Monitoring tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pekerjaan fisik sekaligus memastikan proyek infrastruktur berjalan sesuai ketentuan teknis dan administrasi yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan itu, Tim KPK didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang Maxi N. Dethan, S.T., M.Si., Kepala Bidang Bina Marga Yohanes F. Puu, S.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Tim Inspektorat Kota Kupang.

Peninjauan lapangan mencakup progres pekerjaan, kualitas hasil pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis, serta realisasi kegiatan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah.

Tim juga melakukan diskusi dengan pelaksana proyek dan pihak terkait. Pembahasan diarahkan untuk mengetahui perkembangan pekerjaan sekaligus mengidentifikasi kendala teknis maupun administrasi yang muncul selama proses pembangunan.

Proyek rekonstruksi Jalan Brigjen Imam Budiman tersebut dikerjakan oleh CV Tiga Putra Agung sebagai kontraktor pelaksana. Sementara itu, pengawasan pekerjaan dilakukan PT Dwipa Mitra Konsultan sebagai konsultan pengawas.

Berdasarkan rencana pelaksanaan, pekerjaan tersebut memiliki masa pengerjaan selama 150 hari kalender. Proyek ditargetkan dapat diselesaikan pada September 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kegiatan monitoring juga menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap aspek fisik, tetapi juga terhadap pemenuhan ketentuan administrasi proyek.

Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas PUPR terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur agar setiap tahapan berjalan sesuai rencana. Koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan untuk merespons persoalan yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan proyek.

Melalui monitoring tersebut, pelaksanaan rekonstruksi Jalan Brigjen Imam Budiman diharapkan berlangsung sesuai spesifikasi, jadwal, dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Kupang juga berharap pembangunan infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas layanan dan konektivitas jalan di wilayah Kota Kupang. (Yantho Sulabessy Gromang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *