Kupang, inihari.co- Pemerintah Kota Kupang mendapat tambahan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026. Dari target awal 500 unit, kuota tersebut bertambah menjadi 600 unit, ditambah 5 unit dari Kementerian Kesehatan dan 7 unit bantuan tambahan sehingga total mencapai 612 rumah.
Wakil Wali Kota Kupang Serena C. Francis mengatakan peningkatan alokasi tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan seluruh bantuan diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan pelaksanaan BSPS di ruang kerja Wakil Wali Kota, Rabu (10/06/2026).
“Ini adalah berkat yang luar biasa bagi masyarakat Kota Kupang, tetapi sekaligus menjadi tugas besar yang harus kita tuntaskan bersama. Saya yakin dengan kerja sama dan kolaborasi semua pihak, target 612 unit ini dapat kita optimalkan,” ujar Serena.
Serena meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dengan DPRD Kota Kupang, pemerintah kelurahan, serta tokoh masyarakat dalam menjaring calon penerima. Menurut dia, proses tersebut harus dilakukan secara objektif agar bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Yang terpenting adalah memastikan kuota yang diberikan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat Kota Kupang yang benar-benar membutuhkan. Kita harus bekerja cepat, tetapi tetap sesuai aturan dan hasil verifikasi yang objektif,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel. Seleksi penerima bantuan, kata Serena, harus mengacu pada ketentuan pemerintah pusat serta hasil verifikasi tenaga fasilitator yang independen untuk mencegah persoalan di kemudian hari.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP Kota Kupang Bustaman menjelaskan, pada tahap pertama Kota Kupang mendapat alokasi 100 unit. Sebanyak 94 calon penerima telah memenuhi persyaratan dan masuk tahap pelaksanaan, sedangkan enam calon lainnya masih dalam proses penggantian karena kendala kepemilikan lahan dan kelengkapan administrasi.
Untuk tahap kedua, sebanyak 200 unit saat ini memasuki proses verifikasi lapangan oleh tenaga fasilitator yang direkrut Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik rumah, status kepemilikan lahan, dokumen kependudukan, serta kesesuaian data calon penerima dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.
Selain kuota tersebut, Pemkot Kupang telah mengusulkan 480 calon penerima yang berasal dari usulan pemerintah kelurahan dan anggota DPRD Kota Kupang. Seluruh calon masih menjalani proses verifikasi sehingga jumlah penerima yang ditetapkan akan bergantung pada hasil pemeriksaan lapangan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Serena dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ignasius Repelita Lega, serta pimpinan perangkat daerah terkait. Dengan total kuota 612 unit, Pemkot Kupang berharap program BSPS dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Kupang. (Yantho Sulabessy Gromang)




