Sabu Raiju, inihari.co- Seorang nelayan ditemukan meninggal dunia di dalam perahu motor yang berada di laut dekat pesisir Pantai Ujula, Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (04/09/2026) dini hari.
Jenazah diketahui bernama Mira Ly (71), warga RT 006/RW 003, Desa Raedewa, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua. Korban diketahui berprofesi sebagai petani, pekebun, sekaligus nelayan.
Penemuan jenazah bermula sekitar pukul 04.00 WITA ketika seorang nelayan, Lawe Keraba, pulang dari melaut. Saat hendak memastikan kondisi perahu yang biasa bersandar di sekitar pantai, ia melihat perahu motor milik Darius Leba berada tidak pada posisi biasanya.
Lawe kemudian mendekati perahu tersebut yang berjarak sekitar 100 meter dari bibir pantai. Setelah melakukan pengecekan, diketahui jangkar perahu motor milik Darius Leba terlilit pukat milik korban.
Saat memeriksa perahu korban, Lawe melihat Mira Ly terbaring di dalam perahu. Ia berusaha membangunkan korban, tetapi tidak mendapatkan respons. Lawe kemudian memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Sekitar pukul 04.30 WITA, Lawe kembali ke daratan dan memberitahukan penemuan tersebut kepada Darius Leba. Keduanya kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Daieko, Amos Alo, yang selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Polsek Hawu Mehara.
Mendapat laporan tersebut, personel piket Polsek Hawu Mehara langsung menuju lokasi. Kapolsek Hawu Mehara Iptu Karel Riwu juga melakukan koordinasi dengan Puskesmas Daieko, BNPB Kabupaten Sabu Raijua, serta Satreskrim Polres Sabu Raijua.
Sekitar pukul 06.00 WITA, Kapolsek bersama anggota, kepala desa, para saksi, dan warga melakukan evakuasi. Jenazah bersama perahu dan pukat milik korban dipindahkan menggunakan perahu dayung hingga ke pesisir Pantai Ujula.
Sekitar pukul 06.30 WITA, kerabat korban, Randi Bara Rodi, tiba di lokasi untuk melihat jenazah. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Daieko pada pukul 07.30 WITA menggunakan mobil pikap milik warga untuk menjalani pemeriksaan medis.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter Puskesmas Daieko, dr. Indah Karuniawati Rame. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami kondisi kedinginan ekstrem atau hipotermia yang menyebabkan gangguan fungsi jantung hingga berakhir pada henti jantung.
Kondisi tersebut ditandai dengan kulit korban yang pucat dan dingin serta posisi tubuh yang mengalami kontraksi otot atau flexed posture. Dokter juga memperkirakan korban meninggal dunia sekitar dua hingga tiga jam sebelum pemeriksaan karena belum ditemukan tanda kaku mayat.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Setelah pemeriksaan selesai, keluarga sepakat membawa jenazah ke rumah duka di Desa Raedewa, Kecamatan Sabu Barat, dengan pengawalan personel Polsek Hawu Mehara dan Polres Sabu Raijua. Pihak Satreskrim Polres Sabu Raijua yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Iry Bolling S.H. juga mengarahkan keluarga untuk membuat laporan polisi serta surat pernyataan penolakan autopsi. (Lukas Riwu)




