DPRD Dorong Penyelesaian Bijak Konflik Internal PMI Kota Kupang demi Keberlanjutan Layanan Kemanusiaan

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud
banner 468x60

Kupang, Inihari.co- DPRD Kota Kupang menyoroti konflik internal yang terjadi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang. Dualisme kepengurusan dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, menyampaikan perhatian tersebut kepada publik. Ia menilai persoalan internal PMI tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Dalam pernyataannya pada Selasa (13/01/2026), Tellendmark menegaskan bahwa sengketa kepengurusan PMI harus segera diselesaikan secara tegas dan menyeluruh. Menurut dia, konflik yang berkepanjangan akan melemahkan peran strategis PMI di daerah.

“PMI memiliki fungsi vital dalam pelayanan donor darah, penanggulangan bencana, serta respons keadaan darurat. Oleh karena itu, stabilitas organisasi menjadi syarat utama agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kepengurusan PMI Kota Kupang yang dipimpin oleh Erwin Gah telah memperoleh pengakuan resmi dari PMI Provinsi Nusa Tenggara Timur dan PMI Pusat.

Namun demikian, masih adanya klaim kepemimpinan dari pihak lain dinilai menimbulkan kebingungan, khususnya di tingkat operasional pelayanan PMI kepada masyarakat.

Situasi tersebut menjadi perhatian serius DPRD, terlebih lembaga legislatif telah menyetujui alokasi dana hibah lebih dari Rp900 juta untuk PMI Kota Kupang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Dana hibah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik, terutama dalam mendukung kegiatan kemanusiaan yang menjadi mandat utama PMI.

Tellendmark menekankan pentingnya peran Pemerintah Kota Kupang dalam memediasi konflik secara adil dan berwibawa. Menurutnya, proses mediasi tidak cukup bersifat formal, tetapi harus menghasilkan solusi konkret yang mengakhiri dualisme kepengurusan.

DPRD menilai konflik internal PMI Kota Kupang mencerminkan persoalan kelembagaan yang lebih luas. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kemanusiaan, DPRD mendorong adanya keputusan tegas agar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (Yantho Sulabessy Gromang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *