Maksimalkan Pelayanan, Dispenduk-Capil Butuh Penambahan Mesin Cetak e-KTP

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dispenduk-Capil Kota Kupang – Agus Ririmase
banner 468x60
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dispenduk-Capil Kota Kupang – Agus Ririmase
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dispenduk-Capil Kota Kupang – Agus Ririmase

Kupang, inihari.co- Untuk memaksimalkan pelayanan pencetakan e-KTP bagi masyarakat Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk-Capil) Kota Kupang membutuhkan penambahan mesin cetak e-KTP. Untuk itu, pada sidang anggaran perubahan tahun 2019 mendatang, Dispenduk-Capil akan mengusulkan anggaran untuk pembelian empat mesin pencetak e-KTP yang baru.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dispenduk-Capil Kota Kupang – Agus Ririmase saat diwawancarai di ruangannya pada Senin, (05/03/2019).

Menurut Ririmase, saat ini jumlah unit mesin pencetak e-KTP yang dimiliki Dispenduk-Capil Kota Kupang masih kurang, sehingga pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) juga menjadi tidak maksimal.

Terkait jumlah anggaran yang akan diusulkan untuk pengadaan empat mesin pencetak yang baru, Ririmase mengaku, minimal yang dibutuhkan sebesar 1 miliar rupiah. “Satu unit mesin pencetak harganya mencapai 250 juta rupiah. Sehingga untuk penambahan empat unit dibutuhkan anggaran sebesar 1 miliar rupiah,” katanya.

Selain akan mengusulkan penambahan mesin pencetak e-KTP, Agus Ririmase juga mengatakan pihaknya juga berencana mengusulkan pengadaan satu unit mobil pelayanan keliling. Mobil tersebut nantinya akan dimanfaatkan pada pelayanan Adminduk masyarakat yang berdomisili di pinggiran Kota, misalnya di Kelurahan Naioni, Manulai, Fatukoa, Belo dan beberapa Kelurahan lain.

“Tujuan dari pengadaan mobil adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Banyak daerah di wilayah pinggiran Kota Kupang yang tidak memiliki akses angkutan umum. Hal itu tentu sangat menyulitkan masyarakat ketika ingin mengurus berbagai Adminduk di Dispenduk-Capil.

Selain itu, dengan adanya mobil, nantinya bisa juga dimanfaatkan untuk melayani Adminduk di lokasi pusat keramaian seperti di lokasi Car Free Day (CFD), Mall, Sekolah, Gereja, Masjid dan lokasi lainnya tempat masyarakat banyak berkumpul. (Yantho)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *