Kupang, inihari.co- Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui akun TikTok “Lika-Liku NTT” memasuki fase Selengkapnya
Kategori: Kupang Metro
Kasus “Lika-Liku NTT” Disorot Publik dan Gubernur, Fransisco Yakin Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemerasan
Kupang, inihari.co- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret akun TikTok “Lika-Liku NTT” memicu kekhawatiran Selengkapnya
Kuasa Hukum Kajari Kupang Optimistis Polda NTT Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan Digital
Kupang, inihari.co– Kuasa hukum Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Yupiter Selan, Fransisco Bernardo Bessi, SH, MH, Selengkapnya
Sapi Kurban dari Yafet Horo untuk Namosain, Simbol Toleransi yang Menguatkan Harmoni Kota Kupang
Kupang, inihari.co- Kepedulian lintas iman kembali ditunjukkan Anggota DPRD Kota Kupang dari Daerah Pemilihan Alak, Selengkapnya
RUPS Bank NTT Bagikan Dividen Rp151 Miliar, Struktur Direksi dan Komisaris Disesuaikan
Kupang, inihari.co- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT pada Minggu (24/05/2026) menghasilkan sejumlah keputusan Selengkapnya
Mendagri Apresiasi Wali Kota Kupang Christian Widodo atas Capaian PBG Tertinggi di NTT
Senggigi, inihari.co- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Wali Kota Kupang Christian Widodo Selengkapnya
Eks Dubes RI Soroti Keunikan Sistem Pendidikan, Kesehatan, dan Politik Kuba
Jakarta, inihari.co- Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kuba periode 2020–2025, Nana Yuliana, menyoroti sejumlah Selengkapnya
Pemeriksaan Kedua Saksi Fransisco Bessi, Bukti Baru Diserahkan ke Kejati NTT
Kupang, inihari.co- Saksi Fransisco Bernando Bessi kembali menjalani pemeriksaan kedua dalam kasus yang tengah menjadi Selengkapnya
Piche Kota Dibebaskan, Kuasa Hukum: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya
Belu, inihari.co- Tersangka Piche Kota (PK) akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Belu setelah penyidik menyatakan Selengkapnya
Kuasa Hukum Rony Sonbay Tegaskan Pledoi Berdasar Fakta Persidangan
Kupang, inihari.co- Kuasa hukum terdakwa Hironimus Sonbay alias Rony Sonbay, Fransisco Bernando Bessi, menegaskan bahwa Selengkapnya
