Anggota Kopdit Swasti Sari Mengaku Tak Bisa Tarik Simpanan, Fransisco Buka Suara

Kupang, inihari.co- Polemik kepengurusan KSP Kopdit Swasti Sari berdampak pada pelayanan anggota. Salah seorang anggota, Berkhmans, mengaku tidak dapat menarik tabungan dan saham sekaligus menutup rekening saat mendatangi kantor koperasi pada Kamis (08/10/2026).

Berkhmans mengatakan, dirinya diminta kembali pada November 2026. Ia juga mendapat informasi bahwa pencairan dana terkendala karena dua kelompok yang berselisih sama-sama mengklaim memiliki kewenangan mengelola koperasi.

Menurut informasi yang diterimanya, bank mitra belum mengizinkan pencairan dana karena belum jelasnya kewenangan pihak yang dapat melakukan transaksi keuangan atas nama koperasi.

Menanggapi persoalan tersebut, kuasa hukum pengurus KSP Kopdit Swasti Sari versi Rapat Anggota Tahunan (RAT), Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., C.Me., C.La., menegaskan bahwa kelompok Yohanes Sason Helan tidak dapat memproses penarikan simpanan anggota.

Fransisco menyatakan, kepengurusan yang diakui adalah kelompok Wilhelmus Geri. Ia menegaskan, pengurus kelompok Yohanes Sason Helan tidak memiliki kewenangan untuk memproses penarikan dana anggota.

“Terkait dengan penarikan uang, sampai kapan pun pengurus dari Yohanes Sason Helan dan kawan-kawan tidak akan bisa memproses karena kami pengurus dari Pak Wilhelmus Geri yang sah dan diakui,” kata Fransisco, Selasa (13/10/2026).

Ia mengatakan, pihaknya akan mendata para pihak dan mengarahkan mereka untuk kembali berkoordinasi dengan kelompok Wilhelmus Geri. Langkah itu, menurut dia, diperlukan untuk menjaga keberlangsungan koperasi dan memastikan kepentingan anggota tetap terlindungi.

“Supaya tidak membingungkan nasabah dan juga ratusan ribu anggota Kopdit Swasti Sari, maka kami akan mendata semua pihak bisa kembali ke Pak Wilhelmus Geri dan kawan-kawan sebagai pengurus yang sah untuk keberlangsungan dari Kopdit Swasti Sari ini dan khususnya anggota tidak boleh dirugikan,” ujarnya.

Selain persoalan kepengurusan, Fransisco menyoroti posisi Imelda Anin, S.A.B., yang disebut menjabat sebagai General Manager (GM), Theresia Pakae selaku Kepala Divisi Keuangan, dan Kasmir Kopong sebagai Wakil GM.

Menurut Fransisco, ketiganya memiliki peran penting dalam transaksi keuangan koperasi karena memegang spesimen keuangan yang diperlukan untuk proses pencairan dana.

Ia mengklaim Imelda dan Theresia dicekal oleh kelompok Yohanes Sason Helan, yang disebut sebagai pengurus dan pengawas hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Fransisco juga menyatakan bahwa Imelda, Theresia, dan Kasmir diusir dari Kantor Pusat KSP Kopdit Swasti Sari.

Kondisi tersebut, lanjut Fransisco, berpotensi menghambat transaksi keuangan koperasi, termasuk pencairan simpanan anggota melalui bank mitra. (Yantho Sulabessy Gromang)

Pos terkait