Jakarta, inihari.co- Tokoh muda asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Elim Makalmai, mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (06/10/2026), untuk menyampaikan petisi masyarakat Alor yang meminta pemerintah pusat memeriksa secara objektif kondisi kesehatan Bupati Alor, Iskandar Lakamau.
Elim mengatakan petisi tersebut ditandatangani sekitar 200 warga Alor. Petisi itu meminta Kemendagri turun langsung ke Kabupaten Alor untuk memastikan kondisi kesehatan Bupati yang disebut telah mengalami gangguan kesehatan dalam waktu cukup lama.
“Kami tidak sedang menghakimi atau menyatakan Bupati Alor sudah tidak bisa menjadi bupati. Kami hanya meminta Kemendagri turun langsung dan memeriksa kondisi beliau secara objektif,” kata Elim.
Menurut Elim, pemeriksaan tersebut penting untuk memberikan kepastian mengenai kemampuan Bupati menjalankan tugas pemerintahan, mengingat kondisi kesehatan Bupati dinilai berdampak terhadap jalannya pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Alor.
Elim juga menyebut langkah tersebut sejalan dengan permintaan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, yang menurutnya meminta agar Kemendagri turun langsung memantau kondisi Bupati. Komunikasi dengan Ketua DPRD tersebut turut dilampirkan dalam surat yang dibawa Elim ke Kemendagri.
Ia menilai DPRD Kabupaten Alor perlu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal apabila kepala daerah tidak dapat menjalankan tugas pemerintahan secara normal dalam waktu lama. Menurut Elim, persoalan tersebut perlu segera mendapat kepastian melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap ada keputusan yang jelas dari pemerintah. Kalau memang Bupati masih mampu menjalankan tugas, harus ada kepastian dan dibuktikan dengan kinerjanya. Kalau memang tidak mampu, juga harus ada solusi agar pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.
Elim mengatakan dirinya membawa aspirasi tersebut setelah menerima banyak keluhan masyarakat mengenai kondisi pembangunan di Alor. Salah satu yang disorot adalah kondisi infrastruktur, termasuk ruas jalan di wilayah Alor Selatan yang disebut masyarakat mengalami kerusakan.
Selain ke Kemendagri, Elim menyatakan akan membawa aspirasi tersebut ke Komisi II DPR RI. Ia juga berencana menyampaikan persoalan terkait melalui jalur kelembagaan lainnya agar mendapat perhatian dan pengawalan pemerintah pusat.
Elim menegaskan langkah tersebut bukan untuk menjatuhkan Bupati Alor, melainkan mendorong adanya kepastian pemerintahan sehingga pelayanan publik dan pembangunan daerah tidak mengalami stagnasi.
“Kami hanya ingin Alor dibenahi. Jalan diperbaiki, jembatan dibangun, pelayanan publik berjalan dan masyarakat mendapatkan haknya. Kalau pemerintah daerah mengalami kendala, harus ada solusi,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat Alor turut menyampaikan aspirasi secara konstruktif mengenai kondisi daerah. Menurutnya, pemerintah pusat perlu memperoleh informasi yang objektif mengenai situasi pemerintahan dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Alor.
“Kami berharap perjuangan ini bisa menjadi jalan untuk mendapatkan kepastian. Kalau Bupati masih sanggup bekerja, silakan bekerja dan buktikan. Kalau memang sudah tidak sanggup, harus ada mekanisme sesuai aturan agar pemerintahan tetap berjalan dan Alor bisa maju,” kata Elim. (Yantho Sulabessy Gromang)
