Pemkot Kupang Siapkan UPTD untuk Perkuat Layanan Lumpur Tinja

Kupang, inihari.co- Pemerintah Kota Kupang mulai mematangkan rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT). Langkah tersebut dibahas melalui rapat koordinasi mengenai Draft Kajian Awal Pembentukan UPTD IPLT, Rabu (06/05/2026).

Pembahasan berlangsung di Ruang Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang. Pertemuan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan air limbah domestik.

Rapat tersebut diikuti antara lain oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, serta Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Nusa Tenggara Timur (BPBPK).

Kajian awal pembentukan UPTD menjadi tahapan penting untuk melihat kebutuhan kelembagaan dalam pengelolaan lumpur tinja di Kota Kupang. Pembahasan diarahkan agar rencana pembentukan unit tersebut memiliki dasar yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan di daerah.

Pengelolaan air limbah domestik membutuhkan sistem pelayanan yang terencana, mulai dari pengumpulan, pengangkutan hingga pengolahan. Karena itu, keberadaan kelembagaan yang jelas diperlukan agar pelayanan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkesinambungan.

Melalui pembentukan UPTD IPLT, Pemerintah Kota Kupang berharap pengelolaan air limbah domestik dapat dilakukan dengan sistem yang lebih terstruktur. Unit tersebut nantinya diharapkan memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan kewenangan yang ditetapkan.

Koordinasi lintas perangkat daerah juga diperlukan untuk memastikan aspek teknis, perencanaan, hukum, kelembagaan, dan lingkungan dapat dibahas secara terpadu. Dengan demikian, kajian pembentukan UPTD tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan operasional, tetapi juga kesiapan kelembagaan pemerintah daerah.

Dinas PUPR Kota Kupang menjadi salah satu perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyusunan kajian tersebut. Pembahasan bersama berbagai pihak diharapkan dapat memberikan masukan terhadap rancangan kelembagaan serta mekanisme pelayanan yang akan dikembangkan.

Pemerintah Kota Kupang terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan sanitasi sebagai bagian dari pelayanan dasar masyarakat. Penguatan pengelolaan air limbah domestik juga berkaitan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat perkotaan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Kupang berharap proses kajian pembentukan UPTD IPLT dapat berjalan secara komprehensif dan sesuai ketentuan. Rencana tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan sanitasi yang lebih profesional, efektif, dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Kupang yang sehat dan bersih. (Yantho Sulabessy Gromang)

Pos terkait