Pemkot Kupang Matangkan Usulan DAK Air Minum dan Sanitasi 2027

Kupang, inihari.co- Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengikuti penilaian usulan Rencana Kegiatan (RK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang air minum dan sanitasi Tahun Anggaran 2027, Jumat (31/07/2026).

Penilaian tersebut digelar oleh Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan menjadi bagian dari tahapan pembahasan usulan program infrastruktur yang akan diajukan untuk mendapatkan dukungan DAK Fisik 2027.

Melalui kegiatan desk penilaian, pemerintah daerah bersama pihak kementerian membahas rincian usulan rencana kegiatan yang diajukan untuk sektor air minum dan sanitasi. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan program yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah.

Selain substansi program, kesiapan dokumen pendukung turut menjadi perhatian dalam proses penilaian. Pemerintah daerah perlu memastikan kelengkapan data serta pemenuhan readiness criteria agar usulan kegiatan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas PUPR Kota Kupang mengirimkan jajaran Bidang Cipta Karya dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas Kepala Bidang Cipta Karya Jimmy A. Sine, S.T., pejabat fungsional Godlif Y. M. Banu, S.T., serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sanitasi dan Air Minum Daniel D. Peo Gambe, S.T.

Selain itu, petugas e-Mon DAK Bidang Air Minum Chornelius H. Lay bersama staf pelaksana Bidang Cipta Karya juga turut mengikuti proses penilaian. Keterlibatan tim tersebut ditujukan untuk memberikan penjelasan sekaligus melengkapi kebutuhan informasi terkait usulan yang dibahas.

DAK Fisik bidang air minum dan sanitasi menjadi salah satu instrumen pembiayaan pembangunan yang dapat dimanfaatkan daerah untuk mendukung peningkatan layanan dasar masyarakat. Karena itu, penyusunan usulan perlu dilakukan berdasarkan kebutuhan, data yang terukur, serta kesiapan pelaksanaan kegiatan.

Dinas PUPR Kota Kupang menilai tahapan penilaian tersebut penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan infrastruktur. Proses ini sekaligus menjadi kesempatan untuk memastikan setiap usulan memiliki dukungan data dan dokumen yang memadai sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Keikutsertaan Pemerintah Kota Kupang dalam desk penilaian juga mencerminkan upaya pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Koordinasi tersebut diperlukan agar perencanaan program air minum dan sanitasi dapat berjalan lebih efektif serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Melalui proses tersebut, Dinas PUPR Kota Kupang berkomitmen mendorong pembangunan infrastruktur air minum dan sanitasi yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Usulan DAK Fisik 2027 diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan dasar serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kupang. (Yantho Sulabessy Gromang)

Pos terkait