Kupang, inihari.co- Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kota Kupang dengan agenda pembacaan Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Senin (22/06/2026).
Dalam rapat tersebut, Christian menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah setelah laporan keuangan menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang disusun menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Laporan itu mencakup informasi mengenai realisasi anggaran, kondisi keuangan daerah, pengelolaan aset, arus kas, perubahan ekuitas, serta informasi lain yang diperlukan untuk melihat pelaksanaan dan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Christian mengatakan kualitas laporan keuangan menjadi salah satu bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong penguatan pengendalian internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan.
Pada kesempatan itu, Christian juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang atas kerja sama serta kemitraan yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Kupang. Menurut dia, hubungan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu capaian yang disampaikan Christian adalah keberhasilan Pemerintah Kota Kupang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut menjadi WTP ketujuh yang diraih Pemerintah Kota Kupang.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Christian. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Kupang yang turut memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, termasuk melalui persetujuan anggaran untuk pelaksanaan sejumlah program strategis daerah.
Meski demikian, Christian mengakui masih terdapat masyarakat yang belum sepenuhnya merasakan manfaat dari program pembangunan yang telah dijalankan. Menurut dia, kondisi tersebut tidak terlepas dari keterbatasan kemampuan keuangan daerah serta kompleksitas persoalan sosial yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kota Kupang, lanjutnya, tetap menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan. Program pemerintah diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup, memperkuat pelayanan publik dan infrastruktur, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kupang Richard E. Odja, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, S.H., staf ahli wali kota, para asisten sekretariat daerah, serta kepala perangkat daerah. Christian berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 berlangsung objektif dan konstruktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang mendukung perbaikan tata kelola keuangan serta pembangunan Kota Kupang. (Yantho Sulabessy Gromang)
