Kupang, inihari.co- Pemerintah Kota Kupang bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) membahas percepatan penanganan infrastruktur jalan dan drainase yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat. Pembahasan itu berlangsung dalam audiensi Kepala BPJN Wilayah NTT Janto, S.E., S.T., M.Sc., bersama jajaran dengan Wali Kota Kupang Christian Widodo, Selasa (02/06/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kupang tersebut menjadi bagian dari koordinasi penyelarasan usulan pembangunan infrastruktur Kota Kupang untuk program tahun anggaran 2026. Salah satu skema yang dibahas ialah Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Dalam pertemuan itu, Christian mengatakan Pemerintah Kota Kupang telah mengusulkan penanganan enam ruas jalan yang mengalami kerusakan dan dinilai menjadi kebutuhan prioritas warga. Menurut dia, dokumen pendukung untuk usulan tersebut telah diunggah dan dinyatakan siap dalam sistem Criteria for Technical Acceptance (CTA).
Selain jalan, Pemkot Kupang juga mengusulkan dukungan pemerintah pusat untuk penanganan drainase perkotaan. Pemerintah kota turut menyampaikan kebutuhan bantuan relokasi pada sejumlah titik yang terdampak pembangunan infrastruktur.
Christian mengatakan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJN diperlukan agar berbagai usulan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dapat diproses sesuai ketentuan. Pemkot Kupang, kata dia, siap melakukan komunikasi secara intensif dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Kami berharap melalui koordinasi ini, usulan-usulan prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dapat segera terealisasi. Pemerintah Kota Kupang siap membangun komunikasi yang intensif dengan kementerian maupun lembaga terkait agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Christian.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan kelengkapan persyaratan administrasi dan penyelesaian aspek sosial dilakukan tepat waktu. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya hambatan ketika program mulai dilaksanakan.
“Kami ingin kerja sama ini tidak hanya berhasil dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga tertib secara administrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, infrastruktur yang baik adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup warga,” kata Christian.
Sementara itu, Kepala BPJN Wilayah NTT Janto menjelaskan bahwa penyusunan program 2026 berpedoman pada sejumlah prinsip. Di antaranya penyelesaian pekerjaan secara tuntas dalam satu tahun anggaran, kesinambungan koridor jalan yang sebelumnya telah ditangani, serta mempertimbangkan usulan prioritas pemerintah daerah.
Janto menegaskan BPJN tidak menetapkan prioritas pembangunan secara sepihak. Menurut dia, pemerintah daerah memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing. Ia juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai pentingnya kesiapan administrasi, legalitas lahan, penyelesaian persoalan sosial, serta pemenuhan persyaratan teknis. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, pelaksanaan program ditargetkan dapat dimulai pada Agustus. Tahun ini, program IJD juga akan mengoptimalkan penggunaan teknologi aspal Buton sebagai bagian dari kebijakan nasional. (Yantho Sulabessy Gromang)
