BKN Apresiasi Pemkot Kupang, Raih Adhi Manawa Nugraha Utama dari 44 Kabupaten/Kota

Kupang, inihari.co- Pemerintah Kota Kupang mendapat apresiasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., setelah dinilai sebagai daerah terbaik dalam implementasi kebijakan kepegawaian di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali.

Apresiasi tersebut disampaikan Prof. Zudan saat menghadiri Apel Kekuatan Gabungan bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kupang di Lapangan Kantor Wali Kota Kupang, Senin (14/9).

Dalam kesempatan itu, Prof. Zudan menyebut Kota Kupang menempati peringkat pertama dari 44 kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut. Atas capaian itu, Pemkot Kupang menerima penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama.

“BKN memberikan penghargaan nomor satu, terbaik. Nama penghargaannya adalah Adhi Manawa Nugraha Utama. Nomor satu, terbaik dari 44 kabupaten/kota di wilayah NTT, NTB dan Bali,” ungkap Prof. Zudan.

Di hadapan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan jajaran ASN, ia mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen, dedikasi, implementasi, dan kontribusi Pemkot Kupang dalam menjalankan kebijakan kepegawaian yang mendukung pengembangan karier ASN.

“Ini terbaik atas komitmen, dedikasi dan implementasi serta kontribusi dalam implementasi kebijakan kepegawaian yang pro dengan karier ASN. Terima kasih Pak Dokter, Pak Wali Kota. Ini membanggakan bagi saya,” katanya.

Menurut Prof. Zudan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Kupang, jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kepala perangkat daerah, serta seluruh ASN yang konsisten menerapkan kebijakan BKN.

Ia menyoroti sejumlah praktik pengelolaan kepegawaian yang telah diterapkan Pemkot Kupang. Di antaranya kemudahan pencantuman gelar akademik, penerapan e-kinerja harian, serta kenaikan pangkat secara periodik setiap bulan.

Kebijakan tersebut, kata dia, tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga memberikan kepastian dan ruang yang lebih baik bagi ASN untuk mengembangkan karier.

Meski mendapat penghargaan, Prof. Zudan meminta Pemkot Kupang tidak berpuas diri. Ia mendorong agar berbagai pembenahan yang telah dilakukan terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Ini tolong dijaga, jangan kasih kendor. Gas pol, rem tetap pakem,” ujarnya.

Ia juga meminta ASN Kota Kupang meningkatkan produktivitas, memperkuat digitalisasi, serta membangun pola kerja yang lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Menurut dia, keberhasilan reformasi birokrasi harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung masyarakat.

“Kita berharap pelayanan publik kita juga seperti itu, lebih cepat, lebih mudah, lebih fleksibel. Kita akan semakin produktif bila bisa bergerak digital,” katanya.

Prof. Zudan juga mengingatkan jajaran Pemkot Kupang agar tidak menjadikan penghargaan semata sebagai capaian administratif. Setiap keberhasilan, menurut dia, perlu diapresiasi sebagai energi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.

“Setiap keberhasilan harus kita rayakan. Jadi jangan hanya mengkritik, memberikan punishment. Saatnya setiap keberhasilan harus kita beritakan, kita rayakan sebagai pemacu dan penyemangat kita,” tegasnya.

Memasuki triwulan terakhir 2026, Prof. Zudan meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan target pembangunan Kota Kupang dapat diselesaikan.

Target tersebut antara lain pendapatan dan belanja daerah, penanganan stunting, kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, serta peningkatan akses pendidikan.

Ia menekankan profesionalisme ASN tidak cukup hanya ditunjukkan dengan datang dan pulang sesuai jam kerja. ASN harus memastikan pekerjaan selesai, target tercapai, dan hak masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dipenuhi tepat waktu.

“Untuk naik kelas, kita harus datang sebelum waktu. Pulang setelah waktu. Rapikan semua, cek target-target kita. Persiapkan pekerjaan-pekerjaan kita,” tegas Prof. Zudan.

Ia menambahkan, inovasi, digitalisasi, dan integritas harus menjadi bagian dari budaya kerja ASN untuk membangun birokrasi yang semakin profesional dan produktif.

Sementara itu, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo mengatakan penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama menjadi momentum bagi Pemkot Kupang untuk mempertahankan konsistensi dalam membenahi tata kelola pemerintahan.

Menurut Christian, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi penanda bahwa transformasi pengelolaan ASN di Kota Kupang mendapat pengakuan dari lembaga yang menangani manajemen kepegawaian secara nasional.

“Adhi Manawa Nugraha Utama bukan sekadar penghargaan,” kata Christian.

Ia menambahkan, capaian tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Pemkot Kupang untuk memastikan birokrasi yang semakin tertata mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin baik dan dirasakan masyarakat.

Sebab, kata dia, keberhasilan birokrasi pada akhirnya tidak diukur dari banyaknya penghargaan yang diterima, melainkan dari kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Apel Kekuatan Gabungan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, S.H., para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda Kota Kupang, seluruh kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Kupang, Direktur RSUD S.K. Lerik, pimpinan Perusahaan Umum Daerah Kota Kupang, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.***

Pos terkait