Joey Rihi Gah Soroti Pernyataan KKJ NTT dan AJI Kupang: Jangan Sampai Pernyataan Organisasi Melukai Pekerja Pers

Kupang, inihari.co- Wartawan media Seputar NTT, Joey Rihi Gah, menanggapi pernyataan Koalisi Keadilan untuk Jurnalis (KKJ) NTT dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang berjudul “Stop Pembodohan Publik! Tolak Jurnalisme Sampah dan Pemberitaan Pembunuhan Karakter”.

Joey menilai, setiap organisasi semestinya menjalankan fungsi dan tanggung jawab sesuai dengan koridor masing-masing. Menurut dia, ketika sebuah organisasi keluar dari koridor tersebut, pernyataan atau tindakan yang diambil berpotensi menimbulkan persoalan dan melukai pihak lain.

“Saya pikir begini, setiap organisasi, dia harus jalan pada relnya. Kalau dia tidak jalan pada rel, pasti ada yang tersakiti,” kata Joey dalam pernyataannya, Kamis (13/08/2026).

Menurut Joey, pernyataan sikap KKJ NTT dan AJI Kupang yang disampaikan beberapa waktu lalu justru dirasakan sebagai sesuatu yang melukai pekerja pers. Ia menyayangkan munculnya pernyataan yang menurutnya dapat menimbulkan kesan adanya serangan terhadap sesama pekerja media.

Joey berharap persoalan tersebut tidak kembali terjadi di kemudian hari. Dia menilai, pers memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi sehingga kebebasan pers dan keberanian wartawan dalam menyampaikan informasi kepada publik perlu tetap dijaga.

“Semua bisa berubah, tapi pers pasti akan tetap hidup. Dan kalau pers tidak bersuara, saya pikir suatu saat nanti akan dibungkam,” ujarnya.

Joey juga menyoroti posisi KKJ sebagai organisasi yang membawa isu keselamatan jurnalis. Menurut dia, semangat perlindungan terhadap jurnalis seharusnya tidak berujung pada pernyataan yang justru dipersepsikan menyerang pekerja pers.

“Yang menarik bahwa namanya Koalisi Keselamatan Jurnalis. Tapi dalam pernyataan sikapnya, saya melihat, justru menyerang pekerja pers itu sendiri,” kata dia.

Lebih lanjut, Joey berharap pernyataan sikap yang dikeluarkan Forsa NTT dapat diteruskan kepada KKJ Pusat. Menurut dia, persoalan yang terjadi di daerah perlu diketahui oleh organisasi di tingkat pusat agar dapat dilihat secara utuh dan tidak hanya berdasarkan satu sudut pandang.

“Kalau ada tindakan organisasi yang perlu diambil, kita berharap ada tindakan yang perlu diambil. Itu saja harapan kami semua,” ujarnya.

Joey menegaskan, pernyataan KKJ NTT tersebut dinilainya “sangat tendensius” dan telah melukai pekerja pers. Ia berharap ke depan seluruh organisasi pers dapat mengedepankan komunikasi dan sikap yang saling menghormati demi menjaga kebebasan pers di NTT. (Yantho Sulabessy Gromang)

Pos terkait