Reses Tellendmark Daud di Oebufu, Warga Soroti Lampu Jalan, Infrastruktur hingga Air Bersih

Kupang, inihari.co- Kebutuhan penerangan jalan, perbaikan infrastruktur, hingga akses air bersih menjadi aspirasi warga dalam reses Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Tellendmark Judently Daud, S.Sos., di wilayah RT 01/RW 01, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Sabtu (08/08/2026).

Warga meminta pemerintah merealisasikan pemasangan lampu penerangan di 10 titik yang selama ini masih gelap. Jika belum dapat direalisasikan seluruhnya, warga berharap sedikitnya tujuh titik prioritas dapat segera dipasang karena kondisi gelap dinilai meningkatkan kerawanan, termasuk risiko pencurian hewan peliharaan milik warga.

Selain penerangan, warga kembali menyampaikan persoalan jalan lingkungan yang rusak. Aspirasi tersebut sebenarnya telah disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tetapi hingga kini belum terealisasi. Warga meminta Tellendmark mendorong agar perbaikan dapat masuk dalam program pembangunan melalui dana kelurahan.

Persoalan berikutnya adalah kebutuhan jaringan perpipaan dan air bersih. Warga berharap ada fasilitasi dari Perumda Air Minum Kota Kupang agar akses terhadap air bersih dapat menjangkau lingkungan mereka secara lebih memadai dan berkelanjutan.

Di tengah penyampaian aspirasi itu, suasana reses berlangsung antusias. Ketua RT 01, Andri Marten Fekh, bahkan memberikan apresiasi atas kehadiran Tellendmark. Ia menyinggung bahwa pada Pemilu 2024, Tellendmark tidak memperoleh suara di lingkungan tersebut, tetapi tetap datang mendengarkan persoalan warga.

Bagi Tellendmark, kedatangan dalam reses bukan perkara hitung-hitungan suara. Ia mengatakan, seorang wakil rakyat harus hadir ketika masyarakat membutuhkan tempat menyampaikan persoalan, termasuk di wilayah yang mungkin tidak memberikan dukungan politik kepadanya.

“Saya datang bukan untuk menghitung berapa suara yang saya dapat di sini. Saya datang karena setelah menjadi anggota DPRD, tanggung jawab saya adalah mendengar dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” kata Tellendmark.

Terkait permintaan lampu jalan, Tellendmark menyatakan akan memetakan bersama warga titik-titik yang paling membutuhkan penerangan. Ia akan mendorong agar 10 titik yang diusulkan dapat diperjuangkan, tetapi jika kemampuan anggaran belum memungkinkan, titik yang paling rawan harus menjadi prioritas terlebih dahulu. Menurut dia, penerangan bukan sekadar fasilitas, melainkan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman.

Untuk jalan rusak, Tellendmark mengatakan aspirasi yang sebelumnya telah masuk Musrenbang tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan. Ia akan mendorong pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk melihat kembali usulan tersebut, kemudian berkoordinasi dengan pihak teknis agar dapat diperjuangkan melalui dana kelurahan maupun sumber pembiayaan daerah yang memungkinkan.

Sementara untuk kebutuhan air bersih dan perpipaan, Tellendmark berkomitmen berkoordinasi dengan Perumda Air Minum Kota Kupang serta pemerintah terkait. Ia menegaskan, seluruh aspirasi tersebut akan dikawal sesuai kewenangan DPRD.

“Saya tidak ingin warga hanya menerima janji saat reses. Mana yang bisa saya dorong melalui DPRD, saya perjuangkan. Untuk hal yang menjadi kewenangan pemerintah atau Perumda, saya akan ikut berkoordinasi dan memastikan aspirasi ini tidak berhenti di pertemuan,” ujarnya. (Yantho Sulabessy Gromang)

Pos terkait