Minyak Tanah Langka hingga Jalan Rusak Puluhan Tahun, Warga Maulafa Tagih Perhatian Pemerintah

Kupang, inihari.co- Kelangkaan minyak tanah, persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), minimnya penerangan jalan, hingga kerusakan infrastruktur menjadi sederet persoalan yang disampaikan warga dalam Reses Tahap III Tahun Sidang 2025/2026 Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Golkar, Jemari Yoseph Dogon, S.E., di wilayah RT 12/RW 04, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Jumat (07/08/2026).

Persoalan paling mendesak yang dikeluhkan warga adalah kelangkaan minyak tanah. Masyarakat meminta pemerintah menambah kuota bagi pangkalan yang melayani lingkungan mereka, sebab pasokan yang tersedia dinilai belum sebanding dengan kebutuhan warga yang bergantung pada minyak tanah untuk aktivitas rumah tangga.

Warga juga meminta agar pemberian kuota kepada pangkalan dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat di wilayah pelayanan. Menurut mereka, distribusi yang tepat sasaran harus berangkat dari kondisi riil di lapangan sehingga ketersediaan minyak tanah tidak terus menjadi persoalan berulang.

Selain minyak tanah, warga menyoroti ketimpangan pembayaran PBB. Mereka menemukan adanya perbedaan nilai pajak yang cukup mencolok, termasuk kondisi ketika ada warga yang membayar PBB sekaligus dengan bangunan, sementara warga lain hanya membayar pajak bumi meskipun tanah yang sebelumnya kosong telah dibangun bangunan sejak beberapa tahun lalu.

Warga mencontohkan pembayaran PBB atas nama Sius Tamnesi sebesar Rp104 ribu, sementara terdapat warga lain yang hanya membayar pajak bumi sekitar Rp20 ribu. Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih jauh karena perubahan kondisi objek pajak semestinya diikuti dengan pemutakhiran data dan penyesuaian administrasi perpajakan.

Karena itu, pemerintah diminta melakukan pendataan ulang dan penertiban objek pajak di wilayah tersebut. Warga juga mengingatkan kemungkinan masih terdapat bangunan yang telah berdiri lama namun belum mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga pendataan perlu dilakukan secara menyeluruh agar administrasi pertanahan, bangunan, dan perpajakan berjalan lebih tertib.

Persoalan penerangan jalan turut menjadi perhatian. Warga mengeluhkan masih banyak lorong dan gang yang gelap karena belum tersedia lampu penerangan jalan yang memadai. Mereka meminta pemerintah memetakan titik-titik yang membutuhkan fasilitas penerangan, karena kondisi jalan yang gelap tidak hanya mengganggu aktivitas warga tetapi juga menyangkut aspek keamanan dan kenyamanan.

Aspirasi berikutnya menyangkut jalan lingkungan yang rusak parah. Sejumlah ruas jalan disebut telah mengalami kerusakan selama belasan bahkan puluhan tahun, sementara di beberapa lokasi lainnya pembangunan jalan lingkungan belum pernah dilakukan secara memadai. Warga berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap infrastruktur dasar yang langsung digunakan masyarakat setiap hari.

Warga juga meminta agar pembangunan tembok penahan tebing jalan di depan Kantor Camat Maulafa mendapat perhatian serius. Meskipun pekerjaan disebut telah selesai, warga menilai hasilnya belum maksimal dan belum terlihat memberikan perubahan signifikan sebagaimana yang diharapkan.

Kondisi tersebut mendorong warga meminta agar kualitas pekerjaan pembangunan dievaluasi sehingga anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Jemari Yoseph Dogon, S.E., menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui forum-forum resmi DPRD Kota Kupang, termasuk membawanya dalam sidang dan pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki.

Selain memperjuangkannya melalui lembaga legislatif, Dogon juga siap berkoordinasi langsung dengan dinas teknis maupun pihak-pihak terkait untuk memastikan persoalan yang disampaikan warga dapat ditindaklanjuti. Langkah tersebut dinilai penting agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebatas catatan reses, tetapi dapat segera dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing pihak. (Yantho Sulabessy Gromang)

Pos terkait